Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polisi - Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam di Cianjur Timur

Terbit 24 Jul 2020 03:40 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polisi - Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam di Cianjur Timur — Cianjur Update

– Tim gabungan Polsek Bojongpicung beserta Satpol PP Kecamatan Haurwangi menggelar operasi menyisir lokasi yang diduga menjadi Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan operasi tersebut digelar dari Rabu (22/7/2020) sekitar Pukul 22:00 WIB, hingga Kamis (23/7/2020) Pukul 02:00 WIB.

Jalannya operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Ipda Teten Permana, Kanit Shabara Polsek Bojongpicung, Ipda Sutaryo, dan Anggota Satpol PP Kecamatan Haurwangi sebanyak 11 anggota. “Kami menyisir lokasi dimana ada tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Bojongpicung dan Haurwangi.” kata Kanit Reskrim polsek Bojongpicung, Ipda Teten Permana, kepada wartawan.

Teten menjelaskan, operasi itu digelar karena adanya pengaduan warga dan antisipasi penyebaran Covid-19 wilayah hukum Polsek Bojongpicung. “Kami menyisir lokasi yang ada tempat hiburan karaokenya. Namun, dilapangan kami tidak menemukan adanya tempat karaoke yang buka,” ungkap dia.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Bahkan, lanjut dia, ada satu tempat karaoke yang masih di policeline sehingga tidak beroperasi. Teten mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak lain bila ada tempat hiburan yang buka disaat pandemi.

“Kami akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan dengan menggunakan policeline agar tempat tersebut tidak buka kembali,” ujarnya.

Kanit Shabara Polsek Bojongpicung, Ipda Sutaryo, menuturkan, kegiatan patroli akan rutin digelar untuk mengantisipasi tempat hiburan membandel dan melakukan aktivitas. “Kami rutinkan patroli. Sehingga bisa langsung memantau kegiatan tempat hiburan, dan bila ada tempat hiburan yang buka kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.(ian/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{