PHK Melonjak di Jabar, Cianjur Tidak Ada Catatan
– Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat sepanjang 2024 mencapai 26.820 orang. Data ini diungkapkan oleh Disnakertrans Jabar berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan data nonaktif BPJS Ketenagakerjaan, total kasus PHK sepanjang 2024 ada sebanyak 26.820 orang,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Firman Desa, dilansir idntimes.com, Selasa (21/1/2025).
Industri manufaktur, khususnya garmen dan tekstil, menjadi sektor dengan kasus PHK tertinggi. Wilayah terdampak paling besar adalah Kota Bekasi dengan 4.346 orang, Karawang 3.138 orang, dan Cikarang 2.965 orang.

“Kebanyakan kasus ini berasal dari industri besar,” tambah Firman.
Selain itu, laporan dari 16 kabupaten/kota juga mencatatkan jumlah PHK signifikan. Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yaitu 1.294 orang.
Daerah lain seperti Kabupaten Bandung Barat melaporkan 991 orang, sedangkan Kota Bekasi mencapai 846 orang. Firman menambahkan bahwa beberapa daerah seperti Kabupaten Cianjur dan Sumedang tidak mencatatkan kasus PHK.
“Sementara dari laporan 16 daerah itu, beberapa wilayah melaporkan nol kasus,” jelasnya.
Jumlah PHK di 2024 lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 54.131 orang. Pada tahun sebelumnya, sektor barang dan jasa serta barang konsumsi mendominasi angka PHK akibat dampak pandemi COVID-19.
“Pada 2023 jumlahnya masih banyak karena efek pandemi. Namun, tahun 2024 mengalami penurunan,” ungkap Firman.
Tren penurunan ini memberikan optimisme, meski industri manufaktur tetap menjadi sektor yang perlu perhatian lebih.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


