Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Cianjur Update
Home Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget
Masuk

PT Inti Media Cianjur | Cianjur Update

Wisata Alam Sevillage Cianjur
Berita

Pelaporan Terhadap NMH Resmi Dicabut

Terbit 4 Mar 2019 06:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pelaporan Terhadap NMH Resmi Dicabut — Cianjur Update
Ketua LTN NU Kabupaten Cianjur, KH. M Subchan Z.E

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pelaporan terhadap NMH, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cianjur kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya dicabut oleh Ketua Lembaga LTN  NU Kabupaten Cianjur, KH. M Subchan Z.E, baru-baru ini. Sebelumnya, NMH dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Cawapres 01 KH. Maruf Amin di akun Facebooknya.

Subchan mengatakan, salah satu alasan dicabutnya pelaporan pengaduan atas kasus tersebut yaitu untuk menjaga jalinan hubungan baik tali saliturahmi di antara kedua lembaga pondok pesantren. Terlapor NMH merupakan anggota keluarga pimpinan salah satu ponpes di Karangtengah, sedangkan dirinya merupakan anggota keluarga pimpinan Ponpes Gelar, Cibeber.

Dia menyebutkan, sikap itu dilakukan karena atas dasar saran timbang dari para sesepuh, ulama, dan kiyai. “Serta keterangan dalam Qaidah Fiqih yang berkata Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yang artinya mencegah kemudaratan lebih prioritas dibanding menarik kemanfaatan,” paparnya kepada wartawan, baru-baru ini..

BACA JUGA: AMPI Cianjur Resmi Dukung Isfan Taufik Munggaran Jadi Ketua DPD Golkar 2026–2031

Selain itu, aktivitasnya sebagai caleg DPRD Cianjur Dapil 4 dari PKB bakal terganggu karena harus bolak-balik memenuhi panggilan Bawaslu. Akhirnya saat memenuhi menerima surat panggilan pertama dari Bawaslu, dia memutuskan mencabut laporannya secara resmi.

Saat pelaporan, Subhan mengaku tidak tahu persis jika NMH berasal dari keluarga besar salah satu Ponpes, Namun hanya tahu di akun Facebook NMH statusnya merupakan ASN di Kementerian Agama Kabupaten Cianjur.

“Ya waktu itu tepatnya pada hari Rabu (20/02/2019) didampingi pengacara kami lakukan pencabutan perkara kasus di Kantor Bawaslu Cianjur. Karena hal ini sudah menjadi isu nasional khawatir terjadi konflik melebar dan membesar di antara para ulama. Apalagi belakangan ini diketahui kedua belah pihak merupakan keluarga ponpes terbesar di Cianjur,” tambahnya. [Riz]

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur · QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank

Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
RSUD Cimacan Cianjur