Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Paula Verhoeven Bisa Gugat Balik Baim Wong Jika Tuduhan Selingkuh Tidak Terbukti

Terbit 20 Oct 2024 07:55 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Paula Verhoeven Bisa Gugat Balik Baim Wong Jika Tuduhan Selingkuh Tidak Terbukti — Cianjur Update
Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Foto: Istimewa)

Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menjadi perhatian publik.

Salah satu isu yang paling menyedot perhatian adalah dugaan perselingkuhan yang ditujukan kepada Paula.

Tuduhan ini dilontarkan oleh Baim, yang secara terbuka menyebut adanya indikasi perselingkuhan dari istrinya.

Iklan sevilage

Namun, menurut pengacara ternama Hotman Paris, tuduhan perselingkuhan ini tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk gugatan cerai.

Baca Juga
Di Balik Tradisi Kuda Kosong Cianjur, Ada Pesan Sejarah dan Kepemimpinan
Berita · Berita terkait

Hotman menegaskan bahwa bukti kuat diperlukan untuk mendukung klaim tersebut.

“Alasan perselingkuhan tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar perceraian jika hanya didasarkan pada dugaan seperti jalan bersama atau menonton film. Itu bukan bukti perselingkuhan,” ujar Hotman Paris dilansir Intens, yang dikutip pada Minggu (20/10/2024).

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa sebuah hubungan dapat dianggap perselingkuhan jika ada bukti hubungan intim di luar pernikahan.

“Perselingkuhan harus dibuktikan dengan adanya hubungan intim atau tindakan yang melibatkan menginap di luar rumah. Dalam hukum, perselingkuhan diartikan sebagai perzinaan dan harus ada bukti konkret,” tambahnya.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Tertibkan Bangunan Tidak Berizin di Kawasan RUMIJA dan DAS Ciranjang
Berita · Berita terkait

Hotman juga menyatakan bahwa tuduhan perselingkuhan tanpa bukti jelas akan sulit untuk dibuktikan di pengadilan.

“Jika hanya berdasarkan dugaan hubungan khusus tanpa bukti, itu tidak bisa disebut perselingkuhan dari segi hukum,” katanya.

Selain itu, Hotman mengungkapkan bahwa Paula Verhoeven bisa saja mengambil langkah hukum dengan menggugat balik Baim Wong jika tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan tidak terbukti.

“Jika tuduhan Baim tidak bisa dibuktikan, Paula bisa mengajukan gugatan balik atas dasar pencemaran nama baik,” ungkap Hotman.

Baca Juga
Di Balik Tradisi Kuda Kosong Cianjur, Ada Pesan Sejarah dan Kepemimpinan
Berita · Berita terkait

Hotman Paris juga menyayangkan sikap kedua belah pihak yang saling serang selama proses perceraian.

Ia menyarankan agar Baim dan Paula menyelesaikan masalah mereka secara baik-baik tanpa memperpanjang konflik.

“Kalau memang sudah tidak ada kecocokan, sebaiknya berpisah dengan cara yang baik,” tutup Hotman.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{