Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Cianjur Update
Home Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget
Masuk

PT Inti Media Cianjur | Cianjur Update

Wisata Alam Sevillage Cianjur
Berita

Pemkab Cianjur Tertibkan Bangunan Tidak Berizin di Kawasan RUMIJA dan DAS Ciranjang

Terbit 4 Jul 2026 12:00 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Pemkab Cianjur Tertibkan Bangunan Tidak Berizin di Kawasan RUMIJA dan DAS Ciranjang — Cianjur Update
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Tidak Berizin di Kawasan RUMIJA dan DAS Ciranjang. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui tim gabungan melaksanakan operasi penertiban bangunan tidak berizin di wilayah Kecamatan Ciranjang pada Jumat, 3 Juli 2026. Penertiban ini secara khusus menyasar bangunan-bangunan yang didirikan secara ilegal di area Ruang Milik Jalan (RUMIJA) dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Operasi penegakan aturan ini melibatkan kolaborasi dari tiga instansi terkait, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.

Kegiatan ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, sekaligus sebagai upaya untuk memelihara ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA: Kosgoro Mantap Dukung Isfhan Taufik Munggaran jadi Ketua DPD Golkar Cianjur

Selain berfokus pada aspek penegakan hukum, penertiban ini juga memiliki sejumlah sasaran fungsional dan ekologis.

Pembersihan area RUMIJA dan DAS bertujuan untuk mengembalikan dan menjaga fungsi utama ruang milik jalan, serta melestarikan kondisi lingkungan sekitar.

Keberadaan bangunan di area-area terlarang tersebut sebelumnya dinilai dapat memicu berbagai dampak negatif.

BACA JUGA: Sevillage Hadirkan Promo Tiket dan Glamping Khusus Warga Cianjur Peringati Hari Jadi ke-349

Oleh karena itu, penertiban dilakukan guna mengurangi potensi gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas serta sebagai langkah mitigasi untuk menekan risiko bencana di wilayah Cianjur.

Melalui langkah penertiban ini, pemerintah daerah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengambil peran.

Warga diharapkan dapat saling bersinergi dan mendukung terciptanya lingkungan Kabupaten Cianjur yang tertib, aman, nyaman, dan senantiasa taat terhadap peraturan perundang-undangan.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur · QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank

Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi
RSUD Cimacan Cianjur