Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Nekat! Seorang Dokter Bakar Bengkel karena Tak Dapat Restu Orangtua, 3 Orang Tewas

Terbit 12 Aug 2021 04:08 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Nekat! Seorang Dokter Bakar Bengkel karena Tak Dapat Restu Orangtua, 3 Orang Tewas — Cianjur Update
BAKAR: Karena tak dapat restu, seorang dokter membakar bengkel milik orang tua sang pacar. (Foto: tribunjabar)

CIANJURUPDATE.COM, Tanggerang – Seorang dokter bakar bengkel karena tak dapat restu orangtua. Kejadian tersebut berawal pada Jumat (6/7/2021) pukul 23.10 Wib, pelaku terlibat cekcok dengan korban di depan bengkel.

Dokter dengan inisial MA (29), mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.

Iklan sevilage

Tidak lama kemudian, terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran.
Kebakaran tersebut telah menewaskan satu keluarga yang terdiri dari tiga orang.

Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono resmi menetapkan MA sekaligus pacar dari salah seorang korban sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan melalui sarana gelar.

Baca Juga
Cemburu, Pria di Cianjur Diduga Rencanakan Pembunuhan Istri Siri, Korban Dipukul 4 Kali hingga Tewas
Berita · Berita terkait

“Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung, tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar. Kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu sebagai tersangka,” tuturnya.

Seorang Dokter Bakar Bengkel karena Tak Dapat Restu Orangtua

Diketahui, MA yang berprofesi sebagai seorang Dokter Umum di Tangerang ini tengah hamil.

Merasa sakit hati sebab orang tua korban (ED dan LI) yang tidak merestui hubungan asmaranya dengan korban (LE), MA pun nekat membakar bengkel milik korban.

Akhirnya, LE bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) tewas. Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Baca Juga
Diduga Api Sambar Bensin, Bengkel Tambal Ban di Sukaluyu Ludes Terbakar
Berita · Berita terkait

Di antaranya ada sisa bensin yang belum dipakai, pakaian korban, hasil tes kehamilan tersangka dan mobil tersangka.

Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.

“Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun,” ujar Zazali.

Saat kebakaran terjadi, dua orang menyelamatkan diri. Nahas, ED LI, dan LE meninggal dunia dalam kebakaran itu.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

“Selanjutnya para saksi korban N dan korban (LE) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri,” paparnya.

Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.(ct7/sis)

Sumber: Tribunnews

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{