Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Daftar 21 Mobil yang Dapat Diskon PPnBM!

Terbit 1 Mar 2021 03:20 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Daftar 21 Mobil yang Dapat Diskon PPnBM! — Cianjur Update
RELAKSASI: Sesuai Kepmenperin Nomor 169 Tahun 2021, ada 21 mobil yang pajaknya diberikan relaksasi, salah satunya ialah Toyota Yaris. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Mulai per hari ini, Senin (1/3/2021), pemerintah resmi mengeluarkan daftar mobil yang mendapatkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.

Sesuai Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, yang dikeluarkan pekan ini, ada 21 mobil yang pajaknya diberikan keringanan, mulai dari Toyota Avanza hingga Wuling Confero.

Dalam Kepmenperin tersebut, disebutkan bahwa kendaraan yang mendapatkan keringanan PPnBM adalah mobil yang memiliki penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Baca Juga
Pastikan Pemakaian Listrik Tercatat, PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Hari Terakhir Swacam
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Keringanan PPnBM untuk mobil sendiri telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.

Sementara itu relaksasi akan terbagi ke dalam tiga periode, yaitu insentif 100 persen dari tarif pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen dari tarif pada Juni-Agustus 2021, dan 25 persen tarif pada September-Desember 2021.

Pasal 2 PMK tersebut menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.

Baca Juga
Kebakaran Alun-Alun Suryakencana, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Ditutup 5 Hari Mulai 7-11 Agustus 2026
Berita · Berita terkait

Selain itu, insentif juga bisa diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4×2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Daftar Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen:

  1. Toyota Yaris (semua varian)
  2. Toyota Vios (semua varian)
  3. Toyota Sienta (semua varian)
  4. Daihatsu Xenia (semua varian)
  5. Toyota Avanza (semua varian)
  6. Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
  7. Daihatsu Luxio (semua varian)
  8. Daihatsu Terios (semua varian)
  9. Toyota Rush (semua varian)
  10. Toyota Raize (semua varian)
  11. Daihatsu Rocky (semua varian)
  12. Mitsubishi Xpander (semua varian)
  13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
  14. Nissan Livina (semua varian)
  15. Honda Brio RS (semua varian)
  16. Honda Mobilio (semua varian)
  17. Honda BRV (semua varian)
  18. Honda HRV (semua varian)
  19. Suzuki Ertiga (semua varian)
  20. Suzuki XL7 (semua varian)
  21. Wuling Confero (semua varian)

(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{