Berita

Koperasi Desa Merah Putih Sukamanah Resmi Terbentuk, Transparan dan Inklusif

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait untuk mempercepat pembentukan koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamanah, Rizal Abdillah, mengatakan bahwa Pemdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menginisiasi langkah ini, lalu menindaklanjutinya melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Desa pada Kamis (8/5/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan Musdesus yang diprakarsai oleh Pemdes dan BPD, serta dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pelaku usaha, petani, peternak, hingga lembaga-lembaga desa. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti instruksi presiden untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujar Rizal.

Rizal menyebutkan bahwa meskipun desa masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat, pihaknya membentuk koperasi ini sebagai langkah awal untuk menyiapkan wadah ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

BACA JUGA: Mendorong Sektor Koperasi dan UMKM untuk Menjadi Penggerak Ekonomi Jawa Barat

Koperasi ini bernama Koperasi Desa Merah Putih Sukamanah, Kecamatan Karangtengah. Rizal juga menyampaikan bahwa desa tersebut pernah memiliki koperasi sebelumnya, tetapi jejak keberadaannya tidak terdokumentasi dengan jelas.

Musdesus ini diikuti sekitar 70 peserta, jauh melampaui syarat formal pembentukan koperasi yang hanya membutuhkan 20 orang. Seluruh peserta menyatakan kesediaan menjadi anggota koperasi, termasuk tujuh orang yang terpilih sebagai pengurus inti.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button