Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kapolri Terbitkan Instruksi Khusus Penggunaan Senpi bagi Seluruh Anggotanya!

Terbit 27 Feb 2021 02:41 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kapolri Terbitkan Instruksi Khusus Penggunaan Senpi bagi Seluruh Anggotanya! — Cianjur Update
KETAT: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan instruksi kepada jajarannya terkait pemakaian senjata api (senpi) dinas agar lebih diperketat. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menindaklanjuti kasus penembakan yang dilakukan anggotanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menerbitkan instruksi kepada jajarannya terkait pemakaian senjata api (senpi) dinas agar lebih diperketat.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri tertanggal 25 Februari 2021.

“Kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Iklan sevilage

Dalam telegram itu, Listyo mewanti-wanti agar proses peminjaman dan pemakaian senjata api (senpi) dinas lebih diperketat.

Baca Juga
Viral Jukir Liar Pungut Uang dan Larang Wisatawan Asing ke Cibodas, Bupati Cianjur Instruksikan Penindakan
Berita · Berita terkait

“Senpi dinas hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah. Serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” tulis Listyo dalam Telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda dan ditembuskan untuk pejabat utama (PJU) di Mabes Polri.

Mantan Kabareskrim itu menegaskan, bahwa anggota Polri yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut akan langsung dipecat melalui proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Kemudian, proses pidana dalam kasus itu pun ditegaskan Listyo agar terus bergulir.

Listyo yang baru dilantik menjadi Kapolri pada Januari lalu itu meminta agar jajaran Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan pengemban fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan koordinasi dengan TNI guna mengantisipasi permasalahan antara anggota Polri dan TNI.

Baca Juga
Kebakaran Alun-Alun Suryakencana, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Ditutup 5 Hari Mulai 7-11 Agustus 2026
Berita · Berita terkait

Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk tetap menjaga soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat kolaboratif.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,’ demikian lanjutan instruksi dari Listyo pada jajarannya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat dilakukan sekitar pukul 02.00 Wib. Dia diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol ketika terlibat cekcok. Akhirnya terjadi peristiwa penembakan yang menyebabkan tiga orang tewas dan satu dari tiga korban penembakan merupakan prajurit TNI AD aktif berinisial S.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{