Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kakek Usup Sang Predator, Dua Kali Cabuli Anak 4 Tahun

Terbit 22 Aug 2022 07:07 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kakek Usup Sang Predator, Dua Kali Cabuli Anak 4 Tahun — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kakek Usup (60), warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur jadi terduga pencabulan terhadap bocah 4 tahun. Cuma mengiming-imingi uang Rp2 ribu, Kakek Usup dengan bejat menodai korban.

Korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya, hanya tinggal bersama sang nenet buyut, Mak Iah. Orang tua Mawar bercerai dan pergi entah kemana. Sementara Mak Iah, sudah renta dan tak kuat secara fisik.

Nenek sambung korban, Lilis Mulyawati, mengatakan, terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke kamar mandi. Kemudian, melucuti celananya.

Iklan sevilage

“Lalu, tangan pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan si anak,” kata dia kepada Cianjur Update, Senin (22/8/2022).

Baca Juga
Awas Abu Vulkanik Anak Krakatau! Polres Cianjur & Wartawan Kompak Bagikan 2.000 Masker
Berita · Berita terkait

Korban sempat demam dan suka melamun setelah kejadian. Lilis menyebut, bidan setempat yang memeriksa korban mengungkapkan, selaput dara korban sobek. Ia menyebut, masa depan korban sebagai wanita telah ternoda.

“Pencabulan terjadi sejak tiga bulan lalu dan dipendam oleh buyut si anak. Dan, seminggu lalu terjadi pencabulan lagi namun si buyut sudah tidak tahan dan menceritakan kepada pihak keluarga yakni anak-anak si buyut,” jelas dia.

Korban sempat ditanya oleh Lilis mengenai kejadian tersebut. Ia pun menyebut, ada upaya perdamaian dari kejadian ini.

“Terdeteksi ada pihak yang ingin ada perdamaian. Sedangkan keluarga si korban ingin ada upaya hukum. Tapi kami sudah melapor ke Polres Cianjur tadi pagi,” ucap dia.

Baca Juga
Tega! Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Ayah di Pacet Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun
Berita · Berita terkait

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur menyebut, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Karangtengah.

Lidya pun berujar, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban sampai ke persidangan.

“Kalau kita melihat kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan hukuman di atas 7 tahun itu tidak bisa berdamai,” ucap dia.

“Tetapi langsung dilaporkan dan alhamdulillah bisa diamankan. Berarti tidak terjadi perdamaian. Karena saya akan dampingi,” imbuh dia.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{