Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Tips dan Tutorial

Gak Ribet, Begini Cara Membuat SKCK Online

Terbit 3 Nov 2019 04:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Gak Ribet, Begini Cara Membuat SKCK Online — Cianjur Update

– Siapa yang tak tahu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (). Surat ini terbilang sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti bekerja maupun pendidikan.

Nah kali ini bikin SKCK semakin mudah, lho! Kamu bisa daftar membuat SKCK dengan cara online di androidmu. Mau tahu? Simak ulasannya di bawah ini!

Syarat SKCK Online

Seperti pembuatan surat lainnya, buat SKCK Online juga ada syarat nya.

Iklan sevilage

1 Scan KTP/SIM

Pertama kamu harus siapkan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat izin Mengemudi (SIM). Pastikan kedua surat tersebut masih memiliki masa berlaku dan identitasmu benar.

2 Scan Kartu Keluarga

Selanjutnya untuk membuat SKCK online, kamu harus melampirkan scan Kartu Keluarga. Kartu Keluarga dapat menjadi sebuah rujukan bagi pihak kepolisian untuk melihat rekam jejak diri Anda lewat anggota keluarga.

Baca Juga
Peringati Hari Jadi Cianjur ke-349, Pemkab Gelar Upacara Puncak di Lapangan Kademangan
Berita · Berita terkait

3 Scan Akta Kelahiran

Akta Kelahiran juga termasuk berkas yang penting dalam pembuatan SKCK.

4 Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan

Pastikan kamu sudah mempunyai surat pengantar dari kelurahan, yang ditandatangani dan dicap langsung lurah atau kepala desa setempat.

Untuk mengurus surat pengantar ini, biasanya tidak dipungut biaya.

5 Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

Baca Juga
Seorang Pengacara Jadi Korban Gembos Ban, Rp 200 Juta Melayang
Berita · Berita terkait

Selain syarat-syarat diatas, kamu juga harus menyiapkan pas foto berukuran 4×6 sebanyak enam lembar. Pastikan juga fotomu memiliki background merah.

Setelah itu, kamu juga akan mengisi formulir yang disediakan oleh kantor polisi. Formulir ini harus diisi dengan benar, akan ada juga pengambilan sidik jari yang dilakukan oleh petugas.

Cara Membuat SKCK Online

Setelah syarat-syarat lengkap,  sekarang kamu hanya tinggal daftar secara online. Berikut langkah-langkahnya!

1 Pertama kamu harus mengakses websiteskck.polri.go.id.

2 Setelah itu, pilih menu formulir online SKCK lalu klik next.

3 Selanjutnya kamu diarahkan ke menu pengisian Data Pribadi, mulai dari nama, NIK, wilayah Polres, sampai yang paling akhir adalah perintah upload foto. Untuk foto, pastikan ber-background merah dengan ukuran 4×6.

4 Setelah itu, kamu akan beralih ke halaman baru. Di sini kamu harus mengisi nama ayah dan ibu kandung. Alamat tempat tinggal, pekerjaan, sampai nama saudara kandung.

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Optimalisasi Tata Tertib dan Beracara Baru DPRD
Berita · Berita terkait

5 Selanjutnya, isi data pendidikan kamu.

6 Langkah berikutnya, akan ada kotak dialog yang menampilkan pertanyaan apakah Anda pernah terlibat tindak pidana atau tidak. Isi lalu klik Next.

7 Akan ada pertanyaan mengenai tujuan kamu membuat SKCK, apakah untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau yang lainnya. Lalu Klik Next

8 Langkah terakhir klik Kirim Data. Jangan lupa mencatat kode atau nomor registrasi yang harus kamu bawa ke loket Polsek/Polres.

Nah itulah cara membuat SKCK online. Mudah,kan? Semoga bermanfaat! (ct2)

Diolah dari berbagai sumber
Foto: sipp.kemenpanrb

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{