Seorang Pengacara Jadi Korban Gembos Ban, Rp 200 Juta Melayang
CIANJURUUPDATE.COM – Seorang pengacara di Kabupaten Cianjur menjadi korban dugaan aksi komplotan gembos ban usai melakukan penarikan uang tunai di sebuah bank. Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 11.55 WIB itu, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp200 juta beserta sejumlah dokumen penting dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp215 juta.
Korban, Asep Mulyadi, mengungkapkan sebelum kejadian dirinya melakukan penarikan uang tunai melalui Teller 8 di Bank BCA sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat proses penarikan berlangsung, korban mengaku sempat dihampiri seorang pria tak dikenal yang menepuk pundaknya dari belakang dan mengajaknya berbincang layaknya sudah saling mengenal.

"Orang itu sempat menanyakan Pak Depi. Kebetulan saat itu saya sedang merekam proses penghitungan uang oleh kasir, sehingga percakapan tersebut ikut terekam," ujarnya, Selasa (14/7).
Usai mengambil uang, Asep memasukkan uang tersebut ke dalam tas. Sebelum meninggalkan kawasan bank, ia sempat melihat pameran kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Bahkan, ia berbincang dengan seorang tenaga penjual yang dikenalnya dan sempat menunjukkan BPKB kendaraan serta menyampaikan bahwa dirinya membawa uang tunai Rp200 juta di dalam tas.
Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan menggunakan mobil dengan tujuan awal menuju DPC untuk membagikan sejumlah dokumen. Namun karena waktu mendekati makan siang, ia memutuskan singgah ke Warung Si Ami di jalur menuju Rancagoong.
Dalam perjalanan, tepat di sekitar turunan dekat Perumahan Pesona, korban mengaku diberi isyarat oleh pengendara mobil dan sepeda motor yang mengatakan ban kiri belakang mobilnya bocor.
Korban kemudian menghentikan kendaraan di sebuah bengkel yang berada di samping Warung Si Ami untuk memeriksa kondisi ban.
"Saat saya turun mengecek ban yang memang sudah kempis, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil tas yang masih berada di dalam mobil," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, sebelum kejadian terlihat seorang pria mondar-mandir di dekat kendaraan korban. Orang tersebut bahkan sempat merokok dua kali di sekitar mobil sebelum akhirnya membawa kabur tas milik korban.
Korban menduga aksi tersebut dilakukan oleh lebih dari satu pelaku. Para pelaku diduga menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Suzuki Satria FU serta sempat berganti posisi sebelum melarikan diri.
Korban sempat berupaya mengejar pelaku menggunakan mobil, namun tidak berhasil karena kondisi ban kendaraan sudah kempis total.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp212,5 juta yang terdiri atas Rp200 juta hasil penarikan bank, uang tunai lain sebesar Rp8,5 juta dan Rp4 juta, serta sejumlah mata uang asing dan uang koleksi.
Selain itu, pelaku juga membawa berbagai dokumen penting, di antaranya BPKB mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017, BPKB sepeda motor, buku tabungan dari beberapa bank, paspor, hingga buku nikah.
Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cianjur. Petugas SPKT, Tim Resmob, dan Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Menurut korban, terdapat beberapa kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, baik di area bank, sepanjang jalur menuju TKP, maupun di bengkel tempat kejadian. Namun, rekaman CCTV di bengkel belum dapat diperiksa karena sistemnya masih terkunci dan harus menunggu teknisi.
Korban berharap rekaman CCTV tersebut segera dibuka karena diyakini dapat membantu mengungkap identitas para pelaku.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


