Perkuat Sinergisitas Antar-APH, Polres dan Kejari Cianjur Bahas Penanganan Anak Bawa Senjata Tajam
CIANJURUPDATE.COM — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cianjur melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Selasa (14/7/2026).
Pertemuan lintas instansi tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergisitas antar-aparat penegak hukum (APH) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan salah satu fokus pembahasan menyasar pada maraknya anak di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam selama masa libur sekolah.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa agenda tatap muka bersama jajaran Kejari Cianjur merupakan bagian dari koordinasi berkala dan silaturahmi rutin antarkelembagaan, bukan bentuk respons khusus terhadap isu tertentu di luar daerah.

“Kunjungan ini bukan kunjungan yang spesial ataupun sekali dua kali. Insya Allah ini merupakan kunjungan yang rutin. Kalau kemudian dikaitkan dengan dinamika yang terjadi di Jakarta, itu menjadi hak masyarakat untuk berpendapat,” ujar Alexander saat ditemui di Kejari Cianjur.
Menurut Alexander, institusi kepolisian bersama kejaksaan, pengadilan negeri, dan elemen penegak hukum lainnya di wilayah Kabupaten Cianjur memiliki kesamaan komitmen dalam mewujudkan kepastian hukum yang kondusif.
“Kami bersama APH yang lain, termasuk pengadilan dan kejaksaan, sepakat ingin mewujudkan Cianjur yang lebih aman. Masing-masing memiliki tugas berbeda, tetapi tujuannya sama,” jelasnya.
Dalam ruang diskusi bilateral tersebut, kedua lembaga memberikan perhatian khusus pada aspek preventif dan represif terkait kenakalan remaja. Petugas mengidentifikasi adanya peningkatan temuan anak di bawah umur yang menguasai senjata tajam di ruang publik saat jam-jam rawan selama masa libur sekolah lalu.
“Salah satu yang kami bicarakan adalah penanganan anak di bawah umur yang membawa senjata tajam. Kemarin saat libur sekolah kami menemukan beberapa kasus seperti itu dan kami sepakat hukum harus hadir,” tegas Alexander.
Langkah penegakan hukum dinilai penting demi mengantisipasi eskalasi konflik jalanan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun luka.
“Dibayangkan anak di bawah umur membawa senjata tajam pada pukul empat pagi di tengah kota. Pertanyaannya untuk apa? Jangan sampai nanti harus ada korban terlebih dahulu, baik luka maupun kehilangan nyawa. Karena itu hukum harus ditegakkan,” kata Kapolres.
Kendati tindakan hukum tetap berjalan, pihak kepolisian menggarisbawahi bahwa penyelesaian masalah sosial ini membutuhkan keterlibatan aktif dari sektor di luar penegak hukum, seperti peran keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Kalau hanya hukum sekadar hadir, kami tidak yakin Cianjur akan benar-benar aman. Karena itu dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar Cianjur tetap aman, kompak, dan harmonis,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yussie Cahaya Hudaya, menyambut baik kedatangan jajaran Polres Cianjur. Yussie menilai pertemuan ini efektif untuk menyelaraskan pola komunikasi dalam penanganan berkas perkara pidana terpadu.
“Hari ini lebih kepada kunjungan kekeluargaan. Kami ingin menambah sinergitas. Selama ini hubungan kami sudah berjalan baik, baik dalam hubungan sehari-hari maupun pelaksanaan tugas,” ungkap Yussie.
Yussie menambahkan, keberadaan kejaksaan dan kepolisian merupakan pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem peradilan pidana, sehingga koordinasi formal maupun informal mutlak diperlukan.
“Kami sama-sama aparat penegak hukum yang saling melengkapi. Pertemuan ini hanya untuk memperkuat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas,” pungkas Yussie.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


