Usai 14 Bulan Tertahan di Libya, PMI Ai Juariah Tiba di Tanah Air dan Langsung Dijemput Polres Cianjur
CIANJURUPDATE.COM — Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Ai Juariah, tiba di Tanah Air pada Minggu (12/7/2026) malam, setelah 14 bulan bekerja secara nonprosedural dan tertahan di Libya.
Kepulangan perempuan asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang ini difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, kasus Ai sempat menjadi perhatian publik setelah beredarnya video berdurasi 59 detik di media sosial. Dalam tayangan tersebut, Ai meminta bantuan pemulangan dengan kondisi terluka dan bersimbah darah di bagian kepala.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol. Singgih Hermawan, menyatakan proses pemulangan ini sebelumnya terkendala konflik internal pemerintahan di Libya.
Selain itu, terdapat denda keimigrasian sebesar Rp150 juta yang menjadi syarat kepulangan. Denda tersebut pada akhirnya berhasil dibebaskan melalui upaya diplomasi Pemerintah Indonesia.
Setibanya di bandara, BP3MI Jawa Barat bersama perwakilan Polres Cianjur dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) langsung memberikan pengawalan pemulangan korban menuju kampung halamannya.
“Setelah berhasil pulang ke Indonesia, selanjutnya Polres Cianjur akan melakukan pendampingan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh calo yang telah membawa Ibu Ai ke Libya," terang Singgih saat memberikan keterangan, Senin (13/7/2026).
Terkait penanganan hukum, Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa tim penyidik Satreskrim Polres Cianjur telah bersiaga di bandara sejak Minggu malam untuk menjemput dan mengamankan korban.
"Setelah tiba di bandara pada Minggu malam, ibu Ai langsung dijemput bersama dengan tim dari Kementerian P2MI dan BP3MI Jabar. Selanjutnya, PMI Ai dibawa ke Cianjur. Saat ini masih dalam pejalan, pagi ini sudah tiba di Cianjur," jelas Alexander.
Berdasarkan prosedur penanganan, Ai dijadwalkan menuju Pendopo Kabupaten Cianjur terlebih dahulu untuk diserahterimakan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan dipertemukan dengan keluarganya.
"Keluarganya tidak ikut menjemput ke Jakarta, dipertemukan di Cianjur. Setelah itu baru kami akan bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPO-nya," tutur Alexander.
Pihak kepolisian menduga kuat Ai merupakan korban jaringan TPPO lintas negara dengan modus pemberangkatan tenaga kerja sektor domestik ke Timur Tengah tanpa dokumen resmi.
Berdasarkan informasi awal, luka fisik yang dialami korban di Libya disebabkan oleh tindakan majikan yang memaksanya tetap bekerja meskipun dalam kondisi sakit.
Penyelidikan mendalam terkait kronologi kejadian akan segera dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur setelah kondisi psikologis korban dinyatakan stabil.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


