DPKHP Cianjur Berkomitmen Membangun Zona Integritas untuk Pencegahan Korupsi
– Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur menandatangani Rancangan Pembangunan Zona Integritas, Senin (23/11/2024).
Penandatanganan dilakukan dalam apel pagi yang melibatkan pejabat struktural, pejabat fungsional, staf, dan PPPK.
Kepala Dinas DPKHP, Aris Haryanto, menyampaikan bahwa rancangan tersebut bertujuan memperkuat peran proaktif pegawai dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Ia menegaskan pentingnya komitmen pegawai untuk menjauhi tindakan tercela yang merugikan integritas lembaga.
“Tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik langsung maupun tidak langsung, yang bertentangan dengan aturan berlaku,” jelas Aris.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pegawai wajib bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
Setiap tindakan harus menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu profesionalisme.
“Pegawai harus memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan. Hal ini berlaku terutama bagi mereka yang berada di bawah pengawasan saya,” katanya.
Lebih lanjut, Aris meminta semua pegawai untuk melaporkan pelanggaran integritas di lingkungan DPKHP.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan saksi pelapor sebagai bentuk perlindungan hukum.
“Pegawai yang melanggar aturan ini harus siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Komitmen ini merupakan langkah DPKHP Cianjur untuk menciptakan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Cianjur.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


