Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Beras Campur Plastik, Petugas Kementrian Sosial Marah Suplayer Yang Nakal Harus Di-blacklist

Terbit 22 Sep 2020 05:10 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Beras Campur Plastik, Petugas Kementrian Sosial Marah Suplayer Yang Nakal Harus Di-blacklist — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Temuan beras bercampur plastik pada 315 penerima Program Sembako di Kampung Citapen, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur berbuntut panjang. DPRD Kabupaten Cianjur hinggavKementerian Sosial (Kemensos) turun tangan dan minta penyalur diganti.

Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Sapturo, menjelaskan, pihaknyangaku telah ikut melaksankan koordinasi turun ke lapangan bersama Dinas Sosial, camat, kapolsek, danramil, TKSK, dan kepala desa setempat. Dengan adanya temuan itu, pihaknya meminta pada Pemkab Cianjur agar penyalur yang melanggar aturan segera diberhentikan.

“Itu menyediakan dana cukup besar dan disertai aturan yang pasti. Seperti halnya jenis beras harus premium bukannya campur plastik. Itu berarti ceroboh sudah melanggar aturan,” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.

Iklan sevilage

Menurutnya, disengaja atau tidak, adanya beras bercampur plastik sudah menyalahi aturan. Maka selayaknya Pemkab Cianjur segera mengganti penyalur yang nakal. Sapturo juga meminta pada tikor kecamatan khusunya pada TKSK harus melaksanakan tugas dengan tegas.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

“Juga diharapkan pada pihak Puskesmas Bojongpicung melakukan pemantauan dan pengawasan pada seluruh KPM Desa Sukaratu karena takut adanya hal yang tidak diinginkan semua pihak,” tambahnya.

Kini, barang bukti biji plastik telah diamankan pihak Puskesmas Bojongpicung. Nantinya barang itu akan diteliti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Cianjur. Bila hasil penyidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka penyalur akan diberikan sanksi.

Kemensos Turun Tangan

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Inovasi BUMD: Penyertaan Modal Harus Tingkatkan PAD
Berita · Berita terkait

Senin (21/9/2020), perwakilan dari Kementrian Sosial melakukan investigasi lapangan. Mereka menemui para penerima beras bercampur plastik dan pemilik E-Warung tempat bantuan program sembako diambil. Kunjungan tersebut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Kasi Kesra Kecamatan Bojongpicung, TKSK, Babinsa, dan Kaur Kesra Desa Sukaratu.

Namun sayang pihak penyalur beras tidak hadir, padahal kunjungan tersebut sangat penting. Salah seorang penerima, Tini (52) menjelaskan, beras yang dibagikan ditemukan biji plastik sebanyak 10 butir. Setelah satu per satu ditanya petugas Kementrian Sosial, seluruh penerima yang hadir dan pemilik E-Warung diipersilakan membuat pernyataan tertulis. Isinya penerima benar telah menemukan biji plastik tercampur dengan beras di dalam karung.

Selesai membuat pernyataan, Tenaga ahli Dirjen Penanganan Fakir Miskin, John Efri, memberikan arahan pada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tikor Kecamatan, TKSK dan pada seluruh penerima yang hadir. Pihaknya minta dipertemukan dengan pihak penyalur beras dan meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur mengumpulkan seluruh penyalur untuk melakukan audit.(ct5/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{