Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Forum Ijtima Bela Mulyasari Cilaku Tolak Galian Pasir Tanpa Izin

Terbit 13 Feb 2022 08:41 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Forum Ijtima Bela Mulyasari Cilaku Tolak Galian Pasir Tanpa Izin — Cianjur Update
TOLAK: Forum Ijtima Bela Mulyasari Cilaku menolak keras keberadaan galian pasir tanpa izin. (Foto: Istimewa)

, Cilaku – Forum Ijtima Bela Mulyasari melakukan aksi penolakan terhadap penambangan galian pasir tanpa izin. Tepatnya di blok Gunung Siang Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Forum Ijtima Bela Mulyasari merupakan wadah aspirasi masyarakat yang tidak setuju dengan adanya galian pasir di Desa Mulyasari.

BACA JUGA : Galian C di Gekbrong Longsor, Empat Penambang Tewas Tertimbun

Iklan sevilage

Sebagai bentuk penolakan terhadap pertambangan pasir galian blok C di Desa Mulyasari ini, pihaknya pun telah melakukan audiensi dengan Kepala Desa Mulyasari, Babinkamtibmas Polsek Cilaku, Badan Permusyawaratan Desa, beserta masyarakat pada Jumat (11/2/2022).

Koordinator Ijtima BM, Ali mengatakan, dengan adanya galian tersebut, akan memunculkan berbagai macam persoalan. Mulai dari sumber daya air, polusi udara yang akan menimbulkan penyakit, hingga infrastruktur yang rusak tanpa adanya jaminan perbaikan.

“Saya mewakili masyarakat, menolak adanya pertambangan atau galian C di Desa Mulyasari. Dengan dalih dan alasan apapun,” ujar Ali kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).

Selain itu, Ali menuntut untuk diberhentikannya operasional pertambangan sebelum adanya izin resmi. Baik yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup, dinas-dinas terkait, dan juga aparat penegak hukum.

“Intinya saya menolak galian tersebut beroperasi, sebelum adanya izin dari kementerian dan dinas-dinas yang terkait,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Mulyasari, Dewi Susanti membenarkan bahwa galian pasir blok C di Gunung Siang memang belum mengantongi izin.

“Kami akan memproses dan menampung semua aspirasi warga juga melaporkan pada aparat penegak hukum, dinas terkait, dan Bupati Cianjur,” tegasnya.

BACA JUGA : ESDM Sebut Aktifitas Galian di Cipanas Tidak Berizin

Kesimpulan dari audiensi tersebut, lanjutnya, akan dibuatkan berita acara. Disepakati bersama oleh Kades, BPD, Babinkamtibmas, dan juga koordinator Ijtima Bela Mulyasari.

“Selanjutkan akan kami laporkan kepada Polsek Cilaku, Dinas ESDM, dan Bupati Cianjur supaya ada tindakan lebih lanjut,” tandasnya.(ren/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{