Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Rutin Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2021

CIANJURUPDATE.COM β Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Asep Suherman, rutin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Cianjur baru-baru ini.
Kegiatan tersebut menurut politikus PKB itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengelola pesantren mengenai regulasi yang mendukung keberlangsungan pendidikan berbasis pesantren.
Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan lembaga pesantren, tokoh masyarakat, dan pemuda tersebut, Asep Suherman menekankan pentingnya dalam membangun karakter bangsa.
BACA JUGA:Β Anggota DPRD Jabar Fraksi PKB Asep Suherman Hadiri Peluncuran Ratusan Ambulans di Bandung
Ia menyebutkan bahwa Jawa Barat memiliki sekitar 15.800 pesantren, menjadikannya sebagai provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia.
Menurut Asep, Perda ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pesantren, sekaligus mendorong kemandirian lembaga pendidikan Islam tersebut.
βPesantren harus bisa mandiri, baik dalam aspek pendidikan maupun ekonomi. Dengan adanya Perda ini, pesantren memiliki landasan hukum yang jelas untuk berkembang lebih baik,β ujarnya.
BACA JUGA:Β Asep Suherman Sosialisasikan Perda Pesantren di Gasol, Dorong Kemandirian Lembaga Pendidikan Islam
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait implementasi Perda di tingkat lokal.