Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ambil Barang Bukti Lewat Ponsel Dengan Aplikasi Kejari

Terbit 8 Aug 2019 06:31 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ambil Barang Bukti Lewat Ponsel Dengan Aplikasi Kejari — Cianjur Update
Kejari Cianjur Meluncurkan Aplikasi Pelayanan Berbasis Android

, Cianjur – Kejaksaan Negeri (kejari) Cianjur menggelar sosialisasi peluncuran aplikasi pengembalian barang bukti berbasis android kepada masyarkat serta unsur lainnya, di Aula Kejaksaan Kamis (08/08/2019).

Aplikasi tersebut diluncurkan guna mempermudah masyarakat untuk mengakses barang bukti dari kasus yang ditangan Kejari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa dari Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), unsur Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Cianjur serta beberapa tamu undangan lainnya.

Iklan sevilage

Plt Kepala Kejari, Husni SH mengatakan bahwa aplikasi ini gunanya untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat supaya masyarakat mudah dalam memgakses info-info terkait pengambilan barang bukti yang ditangani oleh kejari.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

“Hari ini kita hidup di era digital. Maka dari itu perkembangan teknologi yang semakin canggih kita manfaatkan untuk mempermudah layanan publik,” jelasnya.

Menambahkan, Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti, Ema Siti Huzaemah, bahwa alur aplikasi yang baru diluncurkan itu, terdapat panduan sehingga akan mempermudah bagi masyarakat yang baru mengaksesnya.

“Nanti kita sosialisasi panduan-panduannya, tanpa dipungut biaya. Tetapi untuk sementara waktu aplikasi ini belum bisa diakses. Dikarenakan ada perubahan-perubahan teknis yang masih dilakukan,” tuturnya.

Ema mengatakan, bagi masyarakat yang nantinya menggunakan aplikasi untuk melakukan pengambilan barang bukti di Kejari, bisa diambil jika kasus perkara sudah selesai ditangani.

Baca Juga
Fraksi Golkar Cianjur Siap Kawal Dukung Visi-Misi Pemkab Lewat Dua Perda Baru
Berita · Berita terkait

“Barang bukti bisa di ambil setelah selesai kasus perkara bagi yang punya hak sesuai keputusan pengadilan” tambahnya.

“Untuk info selanjutnya bisa tanya lewat Email barangbuktikejariCianjur,” tutup Ema.(ct3).

Reporter : Arif Syarifudin
Editor : Rizky Fadillah

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{