30 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi PJU Dishub Cianjur, Kejari Tunggu Hasil Penggeledahan
CIANJURUPDATE.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 40 miliar di Kabupaten Cianjur terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur telah memeriksa puluhan pihak terkait, termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam penyelidikan kasus yang membelit anggaran tahun 2023 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Kabupaten Cianjur, Kamin, saat memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur yang berlokasi di Jalan Dr. Muwardi, Kelurahan Muka, pada Senin 23 Juni 2025.

“Ada puluhan, ada lah sekitar 30 orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya kepada wartawan.
Meskipun demikian, Kamin belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai potensi penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Pihaknya menyatakan masih menunggu hasil dari penggeledahan yang sedang berlangsung.
“Belum, tunggu aja yah, lihat hasil penggeledahan dulu seperti apa,” singkatnya.
Kamin menegaskan bahwa timnya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dishub Kabupaten Cianjur.
Pihaknya akan memberikan keterangan lebih jelas dalam konferensi pers yang akan diterangkan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
“Keterangan lebih jelasnya lagi nanti kita akan pres rilis dan diterangkan langsung oleh Kasi Pidsus ya,” tutup dia.***
Editor: Dadan Suherman
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


