Polres Cianjur dan Komunitas Ojol Gagalkan Penggelapan Mobil, Pelaku Tertangkap Usai Pura-pura Temukan Kunci
CIANJURUPDATE.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur bersama komunitas ojek online (ojol) menggagalkan upaya dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio pada Minggu (19/7/2026) malam. Kendaraan yang dibawa kabur dari wilayah Kota Sukabumi tersebut berhasil dihentikan di kawasan (Jalan Aria Cikondang) Arciko, Cianjur, setelah proses pelacakan dan pengejaran.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima komunitas Signal Delivery Cianjur dari pengemudi ojol di Sukabumi. Mereka memantau pergerakan mobil melalui sistem pelacak lokasi (GPS) yang masih aktif di dalam kendaraan.
Ketua Komunitas Signal Delivery Cianjur, Rahmat Tirta (Metsong), mengatakan pihaknya langsung menyebar anggota ke sejumlah titik untuk melakukan pemantauan meski sempat terkendala sinyal.

“Awalnya mobil sudah terpantau berada di Sukaraja dan mengarah masuk ke Cianjur. Dari grup sudah ada teman-teman yang standby di Rancagoong. Tapi GPS kendaraan sempat delay dan mati hidup, jadi kami terus berpindah-pindah titik mengikuti posisi terakhir. Ada yang berjaga di Jalan HOS Cokroaminoto karena kendaraan sempat singgah di sekitar BCA, kemudian saya sendiri awalnya menunggu di Tugu Tauco. Setelah kendaraan bergerak lagi ke arah Warung Jambe, saya pindah ke Ramayana karena khawatir dia masuk ke arah Dishub. Saya juga sudah koordinasi dengan teman-teman DOC Timur yang berjaga di Lampu Merah Pramuka,” kata Metsong saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Metsong menambahkan, pengejaran yang berlangsung selama hampir satu setengah jam tersebut berjalan cukup menegangkan karena kondisi jalanan yang sudah lengang membuat pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Tidak lama kemudian GPS kembali aktif dan posisi kendaraan sudah di Arciko. Selama perjalanan dari Sukabumi sampai Arciko itu benar-benar seperti adegan film Fast and Furious. Jalannya sudah sepi sehingga mobil melaju sangat kencang. Bahkan di tanjakan rel Warung Jambe kendaraan masih terus dikejar. Dari arah bawah ada patroli, dari arah atas juga anggota Polsek Cianjur ikut menutup jalur,” papar Metsong.
Pelarian pengemudi tersebut akhirnya terhenti di kawasan Arciko setelah ruang gerak kendaraannya terkunci oleh kepungan petugas dan massa ojol. Pelaku kemudian meninggalkan mobil di lokasi dan melarikan diri ke dalam gang pemukiman.
Namun, sebuah kejadian tidak terduga terjadi saat armada mobil tersebut sudah dievakuasi ke Markas Polres Cianjur. Seorang pria datang ke kantor polisi membawa kunci kontak mobil dan mengaku tidak sengaja menemukannya di sekitar lokasi kejadian. Keterangan yang janggal tersebut memicu kecurigaan petugas.
“Begitu sudah tidak ada jalan lagi, mobil ditinggalkan dan pelakunya kabur ke arah gang. Mobil kemudian diamankan ke Polres. Yang membuat kami heran, tidak lama kemudian ada seseorang datang ke Polres sambil membawa kunci mobil dan mengaku menemukan kunci tersebut di sekitar lokasi. Polisi kemudian curiga dan meminta orang itu ikut ke kantor untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, ternyata justru dia pelakunya,” ungkap Metsong.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, mobil berpelat nomor merah tersebut diketahui merupakan kendaraan sewaan sekaligus armada angkutan daring (GrabCar) milik seorang perempuan yang memiliki hubungan dekat dengan pelaku. Pelaku diduga kuat hendak menggelapkan aset tersebut setelah sebelumnya memberikan informasi palsu kepada pemiliknya.
“Informasinya mobil itu milik pacarnya. Mobil sudah beberapa hari dibawa oleh pelaku. Kepada pemiliknya dia mengaku mobil dipinjamkan lagi ke orang lain, padahal sebenarnya dia sendiri yang menggunakannya. Dugaan sementara memang mau digelapkan. Bahkan GPS kendaraan awalnya ada tiga unit, dua sudah berhasil dicabut, tapi masih ada satu GPS lagi yang tidak ditemukan sehingga kendaraan masih bisa dilacak. Mobil itu juga ternyata digunakan untuk GrabCar sekaligus kendaraan rental, makanya dipasang lebih dari satu GPS,” kata Metsong merinci.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, membenarkan adanya kerja sama operasional di lapangan antara personel kepolisian dan penemu informasi dari komunitas ojol. Menurut Aang, petugas sempat berupaya menghentikan laju kendaraan di pinggiran kota, namun diabaikan oleh pengemudi.
“Informasi tersebut berasal dari teman-teman ojol yang melaporkan ada dugaan pencurian mobil Brio di wilayah Kota Sukabumi yang mengarah ke Cianjur. Saat laporan masuk, kendaraan sudah berada di wilayah Warungkondang,” kata Aang.
Petugas di lapangan yang terhubung dengan Traffic Management Center (TMC) langsung melakukan penyekatan di jalur perkotaan.
“Awalnya kendaraan sempat kami hentikan di lampu merah Jebrod. Namun pengemudinya tidak memiliki itikad baik dan justru melarikan diri ke jalur perkotaan. Dari situ dilakukan pengejaran bersama anggota dan teman-teman ojol,” jelas Aang.
Pengejaran intensif tersebut akhirnya membuahkan hasil di kawasan Arciko. Pelaku yang sempat bersembunyi di area pemukiman berhasil diidentifikasi dan langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Alhamdulillah berkat bantuan pencarian dari teman-teman ojol, pengemudi berhasil ditemukan, kemudian kami amankan dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Cianjur,” pungkas Aang.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


