Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Warga Resah Maraknya Penggunaan Knalpot Bising, Polres Cianjur Gelar Penindakan

Terbit 21 Jan 2021 10:59 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Warga Resah Maraknya Penggunaan Knalpot Bising, Polres Cianjur Gelar Penindakan — Cianjur Update
RAZIA: Satlantas Polres Cianjur terus gencar melaksanakan razia motor yang menggunakan knalpot bising di wilayah Hukum Polres Cianjur, menyusul banyaknya laporan warga. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satlantas Polres Cianjur terus gencar melaksanakan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising di wilayah Hukum Polres Cianjur. Hal tersebut menyusul banyaknya laporan warga mengenai penggunaan knalpot bising yang dinilai sangat menganggu.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Cianjur, KBO Lantas Polres Cianjur, Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, beserta anggota Satlantas Polres Cianjur.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty mengatakan, pada pagi tadi Polres Cianjur menggelar kegiatan penindakan razia dengan sasaran knalpot bising di wilayah Cianjur.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Karena banyaknya laporan dari masyarakat yang meresahkan terkait penggunaan motor yang tidak memenuhi standar. Maka dari itu, kami langsung melakukan penindakan,” ujarnya kepada Cianjur Supra Vit F 6973 WN, dan Yamaha Aerox F 2659 WR.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

“Adapun langkah yang kami ambil yaitu penindakan dengan tilang sesuai dengan pasal 285 ayat (1) UU RI No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” papar dia.

Adapun dari kegiatan tersebut, lanjut Meilawaty, knalpot tersebut dilepas di hadapan petugas dan diganti dengan knalpot standar.

“Semua pemilik motor yang memakai kenalpot bising tersebut menerima surat penyitan knalpot bising dan diganti dengan knalpot standar,” tandasnya.(ct6/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{