Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Warga Cianjur, Kereta Api Sukabumi - Ciranjang Beroperasi Lagi 3 Juli

Terbit 2 Jul 2020 07:25 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Warga Cianjur, Kereta Api Sukabumi - Ciranjang Beroperasi Lagi 3 Juli — Cianjur Update
Foto: Ilustrasi/M Reza Fauzie

– Kabar baik untuk warga Kabupaten Cianjur dan Sukabumi. Kereta Api (KA) Siliwangi jurusan Sukabumi – Ciranjang akan beroperasi kembali mulai Jumat (3/7/2020) besok.

Sebelumnya, perjalanan kereta api ini sempat dihentikan karena wabah Covid-19. Selain Siliwangi, KA Pangrango tujuan Sukabumi – Bogor pun sama-sama dibatalkan perjalannya. Namun untuk kereta api Sukabumi – Bogor belum beroperasi.

Meski akan beroperasi, penumpang KA Siliwangi wajib melaksanan protokol kesehatan yang berlaku. Ada sejumlah persyaratan dan ketentuan untuk bisa menikmati perjalanan kereta api dari Cianjur ke Sukabumi atau ke Ciranjang. Yaitu wajib memakai masker dan menggunakan baju lengan panjang atau jaket.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Jadwal KA Siliwangi Terbaru

Berikut jadwal KA Siliwangi terbaru sesuai Gapeka 2019. Kereta api ini melayani penumpang dari Sukabumi ke Cianjur sampai Ciranjang.

Ciranjang – Sukabumi

Stasiun KA 497 KA 499 KA 501
Ciranjang 08.20 13.40 18.50
Cianjur 08.55 14.15 19.25
Cibeber 09.21 14.41 19.51
Lampegan 09.46 15.06 20.16
Cireungas 09.55 15.15 20.25
Gandasoli 10.07 15.27 20.37
Sukabumi 10.20 15.40 20.50

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

Sukabumi Ciranjang

Stasiun KA 498 KA 500 KA 502
Sukabumi 05.45 10.55 16.15
Gandasoli 05.59 11. 09 16.29
Cireungas 06.12 11.22 16.42
Lampegan 06.21 11.31 16.51
Cibeber 06.46 11.56 17.16
Cianjur 07.17 12.27 17.47
Ciranjang 07.45 12.55 18.15

Seluruh aturan di atas harus dipatuhi penumpang. Jika ada yang tidak memenuhi aturan pada saat boarding maka penumpang tidak boleh melakukan perjalanan. Penumpang juga harus mematuhi semua instruksi petugas, baik di stasiun maupun selama perjalanan dalam kereta api.(ega/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{