Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

UMP Jabar Naik 1,72 Persen, Berapa Nantinya UMK Cianjur?

Terbit 22 Nov 2021 13:07 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
UMP Jabar Naik 1,72 Persen, Berapa Nantinya UMK Cianjur? — Cianjur Update
UMK: Penentuan UMK Cianjur 2022 akan ditentukan melalui rapat dewan pengupahan yang dilaksanakan Selasa (23/11/2021). (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) resmi naik sebesar 1,72 persen. Lalu, berapa kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, pihaknya baru akan melaksanakan rapat pleno dewan pengupahan pada Selasa (23/11/2021).

“Besok rapat dewan pengupahan akan dilaksanakan. Penentuannya (UMK, red) akan diketahui dari hasil rapat pleno dewan pengupahan,” ujar Endan kepada Cianjur

Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Ia menjelaskan, rapat pleno dewan pengupahan terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan perwakilan serikat pekerja.

“Nanti di rapat pleno, hasilnya dalam bentuk berita acara sebagai bahan pertimbangan Pak Bupati menyampaikan rekomendasi ke gubernur melalui Disnaker Provinsi Jawa Barat,” jelas Endan.

Ia menyebut, batas akhir penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Tanggal 26 November 2021.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Tanggal 25-26 itu batas akhir. Nanti hasilnya sesuai rapat pleno dewan pengupahan baru ada hasil,” terang Endan.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik berharap, kenaikan UMK Cianjur tidak seperti UMP Jawa Barat.

“Kita masih tetap menyuarakan bergerak dan berjuang, bahwa UMK Cianjur tidak seperti UMP Jabar. Kita tetap pada tuntutan kita, yaitu kenaikan sebesar 21 persen,” singkat dia.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{