Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

UMK Cianjur 2021 Belum Dipastikan Akan Naik, Ini Penjelasan Disnakertrans

Terbit 19 Oct 2020 07:16 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
UMK Cianjur 2021 Belum Dipastikan Akan Naik, Ini Penjelasan Disnakertrans — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur belum bisa memastikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 akan naik. Mengingat segala keputusan ada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Cianjur, Aries, mengatakan pihaknya belum mendapatkan petunjuk atau arahan dari provinsi terkait kenaikan UMK di Kabupaten Cianjur di tahun 2021.

“Keputusan untuk menaikkan UMK itu ada di ranah provinsi, yang membuat SK-nya ialah gubernur, dan saat ini tingkat Kabupaten belum mendapat petunjuk,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Iklan sevilage

Ia menuturkan, dalam menetapkan kenaikkan UMK suatu daerah, Pemprov Jawa Barat biasanya menetapkan setiap tanggal 1 Januari atau pada awal tahun.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

“Jadi kalau ada kenaikan, buruh itu bisa dapat gajian pada awal tahun,” ucapnya.

Di pihak lain, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki keterbatasan dalam menentukan kebijakan.

“Semuanya ada di pusat, seperti kemarin Omnibus Law di Kabupaten menolak tapi di pusat jalan terus. Seperti sekarang UMK kalau di kabupaten minta dinaikkan tapi kebijakan pusat belum ada,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan keterbatasan itu dirinya menyarankan siapa pun yang merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah diharapkan langsung ke pemerintah pusat.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Makanya kalau ada apa-apa kedepannya mending ke pusat aja supaya puas, tapi kalau untuk menjalankan aspirasi gak apa-apa kita audensi,” ucapnya.

Sebelumnya, Perwakilan Pimpinan Aliansi Buruh Cianjur, Hendra Malik, meminta agar UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) naik sekurang-kurangnya sekitar 8 persen di tahun 2021.

“Di mana kenaikan tersebut setara dengan kenaikan upah minimum dalam tiga tahun terakhir,” ungkap dia, Sabtu (17/10/2020).(ian/afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{