Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tragis! Bentrokan Pemuda Cianjur Berujung Kematian, Polisi Amankan Pelaku dalam Waktu 3 Jam

Terbit 16 Dec 2024 07:36 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tragis! Bentrokan Pemuda Cianjur Berujung Kematian, Polisi Amankan Pelaku dalam Waktu 3 Jam — Cianjur Update
Satreskrim Polres Cianjur mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga, dengan polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. (Foto: Istimewa)

– Polres Cianjur mengungkap kasus pengeroyokan yang berakhir dengan tewasnya seorang pria di Kecamatan Cilaku.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu 15 Desember 2024 dini hari, di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku.

Kapolres Cianjur melalui Kasatreskrim AKP Tono Litianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian.

Iklan sevilage

“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil menangkap empat pelaku,” ujar AKP Tono saat konferensi pers yang digelar di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Senin (16/12/2024).

Tim Satreskrim, bersama dengan personel Polsek Cilaku, berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan celurit yang digunakan dalam insiden tersebut.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

Peristiwa tragis bermula ketika para pelaku sedang berkumpul di area perumahan BTN Pasir Sembung.

Sekelompok orang yang tidak dikenal melempar batu dan botol ke arah mereka.

Tak terima dengan tindakan tersebut, pelaku pun mengejar kelompok tersebut.

“Saat melintas di Kampung Cijati, pelaku dihentikan oleh sejumlah pemuda yang menuduh mereka memukul pacar salah satu pemuda dengan stik golf,” jelas AKP Tono.

Baca Juga
Aksi Pencurian Uang Dalam Kotak Amal Masjid Ar-Rahman Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Bentrokan antar kelompok pun tak terhindarkan.

Para pelaku, yang diketahui berasal dari kelompok Hikmat Efendi, terlibat pertarungan fisik dengan pemuda lainnya dari Kampung Sadamaya.

Di tengah perkelahian tersebut, Hikmat Efendi, yang berada di garis depan, mengalami luka berat.

“Korban dibacok oleh pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia,” ungkap AKP Tono.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Rendi Renaldi, Ilham Nurahman, Dasep Rian Ramdani, dan Muhamad Galuh Septiana.

Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.

“Kami juga mengingatkan agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka dan segera melaporkan jika melihat tindakan tawuran atau penyimpanan senjata tajam di lingkungan sekitar,” tambah AKP Tono.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{