Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Telusuri Kejanggalan Tidak Naiknya UMK Cianjur 2021, Buruh Cianjur Akan Datangi Gedung Sate

Terbit 25 Nov 2020 10:23 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Telusuri Kejanggalan Tidak Naiknya UMK Cianjur 2021, Buruh Cianjur Akan Datangi Gedung Sate — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aksi unjuk rasa ribuan buruh yang menuntut kenaikan UMK 2021 di Kabupaten Cianjur berakhir damai. Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABC-M) itu membubarkan diri usai beberapa perwakilan serikat buruh bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah di ruang Garuda, Pendopo Cianjur, Rabu (25/11/2020).

Perwakilan pimipan ABC-M, Hendra Malik, mengungkapkan protes yang dilakukan kepada Pemkab Cianjur dilakukan karena diduga “ada main” dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal kenaikan 0 persen UMK Cianjur 2021.

“Setelah ditelusuri, ternyata ada empat surat rekomendasi yang dikeluarkan Pjs Bupati Cianjur yang ditujukan kepada pihak Dewan Pengupahan Jawa Barat yang hasilnya UMK Cianjur 2021 tidak naik,” ujar Hendra.

Iklan sevilage

Hendra menyebutkan, surat rekomendasi pertama berdasarkan hasil pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur 11 November 2020 menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 0 persen alias sama dengan UMK 2020.

Baca Juga
Prestasi Pramuka Garuda di SMKN 1 Cianjur, Lima Siswa Dikukuhkan
Berita · Berita terkait

Lalu, surat rekomendasi kedua dikeluarkan 13 November 2020 setelah ada masukan dari hasil survey KHL menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 8,51 persen.

“Karena tidak boleh ada dua rekomendasi, maka pada 18 November keluar rekomendasi ketiga yang mencabut rekomendasi pertama dan kedua, menetapkan UMK Cianjur 2021 naik sebesar delapan persen,” kata Hendra.

Ternyata, lanjut Hendra, pada 20 November 2020 Pjs Bupati Cianjur mengeluarkan rekomendasi keempat dalam bentuk klarifikasi. Isinya, mengklarifikasi surat ketiga untuk kembali ke surat pertama.

“Walhasil, rekomendasinya adalalah UMK Cianjur 2021 tidak naik alias 0 persen. Ini entah permainan siapa,” tutur Hendra.

Baca Juga
Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Datangi Tiga Kafe di Cianjur
Berita · Berita terkait

Selain itu, besok, Kamis (26/11/2020) pihaknya bersama Sekda Cianjur, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur akan berangkat ke Bandung bersama Sekda Cianjur dan dikawal Polres Cianjur untuk mengklarifikasi surat kenaikan UMK sebesar delapan persen yang berubah menjadi 0 persen.

“Tuntutan kita tidak tetap bupati harus mencabut surat rekomendasi pada 20 November dan membuat surat bahwa Gubernur Jawa Barat harus merevisi surat UMK 2021 untuk Kabupaten Cianjur,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo mengaku tidak tahu soal hasil akhir rapat Dewan Pengupahan yang akhirnya membuat UMK 2021 tidak naik.

“Jadi besok ini ingin mempertanyakan alasan kenapa tidak naiknya,” jelasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{