Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tak Ada Pemecatan Massal Tenaga Honorer, Pemkab Cianjur Tetap Butuh Tenaga Non ASN di Dunia Pendidikan

Terbit 26 Jul 2024 05:54 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tak Ada Pemecatan Massal Tenaga Honorer, Pemkab Cianjur Tetap Butuh Tenaga Non ASN di Dunia Pendidikan — Cianjur Update
Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih kekurangan tenaga pendidik sehingga tidak akan ada pemecatan massal tenaga honorer.

Hal itu tetap dilakukan meski Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan aturan tentang pembersihan tenaga honorer (Non-ASN).

Saat ini, kebutuhan akan tenaga kerja non ASN di pemerintahan masih tinggi, terutama di bidang pendidikan di Cianjur.

Iklan sevilage

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengungkapkan bahwa meski ada kebijakan cleansing, tenaga honorer di Kabupaten Cianjur tetap diperlukan untuk menjalankan tugas pemerintahan.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Kami masih memerlukan tenaga-tenaga ini. Jika pusat merencanakan pembersihan terhadap honorer Non ASN, kami akan berupaya agar mereka bisa beralih menjadi PPPK bahkan ASN,” ujarnya pada Kamis (25/7/2024).

Cecep menekankan pentingnya bidang pendidikan dan perlunya keberadaan tenaga Non ASN di Cianjur.

“Tenaga guru sangat diperlukan dalam dunia pendidikan, sehingga upaya ke depan harus diperhatikan,” tutupnya.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

Perlu diketahui, isu pemecatan tenaga honorer di Cianjur muncul usai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan untuk membersihkan tenaga honorer atau Non-ASN.

Kebijakan ini memungkinkan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi pemerintah.

Aturan ini pun sudah mulai diterapkan di berbagai kabupaten dan kota. Namun, di Kabupaten Cianjur, kebijakan ini belum diterapkan.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{