Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

TACB Sesalkan Pembangunan di Puncak Gunung Kasur Cianjur: Berpotensi Merusak Warisan Cagar Budaya

Terbit 30 Apr 2025 08:08 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
TACB Sesalkan Pembangunan di Puncak Gunung Kasur Cianjur: Berpotensi Merusak Warisan Cagar Budaya — Cianjur Update
Puncak Gunung Kasur, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur prihatin mendalam adanya aktivitas pembangunan yang berlangsung di kawasan puncak Gunung Kasur, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Pembangunan tersebut diduga telah mengubah struktur situs arkeologis yang berpotensi merusak warisan budaya serta keseimbangan ekologis wilayah setempat.

Ketua TACB Kabupaten Cianjur, Ilham Nurwansah, mengungkapkan bahwa pembangunan di area situs megalitikum, telah berjalan tanpa adanya koordinasi dengan lembaga pelestarian. Padahal, Gunung Kasur telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Bupati Cianjur nomor 431/398.bl/Disbudpar/2010.

Iklan sevilage

“TACB Cianjur sangat menyesalkan atas pembangunan kawasan puncak Gunung Kasur Cipanas yang mengganggu situs arkeologis, dengan mengubah struktur tanpa koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Statusnya sebagai cagar budaya seharusnya dilindungi,” tegasnya saat dikonfirmasi Rabu (30/4/2025).

Kendati demikian, Ilham menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pemilik lahan terkait status cagar budaya Gunung Kasur.

Baca Juga
Kebakaran Alun-Alun Suryakencana, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Ditutup 5 Hari Mulai 7-11 Agustus 2026
Berita · Berita terkait

“Sifatnya koordinasi dan advokasi, karena mungkin pemilik lahan belum tahu status situs tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan perspektif TACB mengenai struktur cagar budaya di Gunung Kasur. Menurutnya, tata ruang punden berundak dan batuan di puncak merupakan satu kesatuan yang utuh.

“Kalau ada perubahan tata ruang, maka tentu mengganggu nilai-nilai religi yang dibuat oleh kebudayaan masyarakat terdahulu. Nilai-nilai religi itu tampak juga di situs-situ megalit lain di Kabupaten Cianjur,” jelasnya.

Saat ini, TACB Kabupaten Cianjur tengah melakukan peninjauan dan pengkajian ulang terhadap seluruh objek cagar budaya di wilayahnya, termasuk Gunung Kasur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penetapannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca Juga
Kepulan Asap Tebal Terlihat di Kawah Gunung Gede Pangrango, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Berita · Berita terkait

Gunung Kasur, yang juga dikenal sebagai Bukit Kasur, merupakan situs megalitikum yang berlokasi sekitar lima kilometer dari pusat Cipanas.

Berada di ketinggian 1.060 meter di atas permukaan laut, situs ini dikelilingi oleh lembah-lembah besar seperti Lembah Cibodas dan Lembah Cipanas, serta menghadap ke arah Gunung Halimun, Pangrango, Gede, dan Geulis.

Dalam tradisi lokal, situs ini dikenal sebagai tempat peristirahatan para senopati Kerajaan Pajajaran dan menyimpan jejak struktur batu bersejarah.

Namun, observasi di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pembangunan berupa dinding bata, betonisasi area makam tua, serta pemasangan pipa yang secara signifikan mengubah kontur alami situs.

Selain potensi kerusakan warisan budaya, Ilham juga menyoroti dampak ekologis dari perubahan bentang alam akibat pembangunan tersebut.

Baca Juga
Atasi Kebakaran Gunung Gede-Pangrango, Polres Cianjur Modifikasi Alat Pemukul Gepyok
Berita · Berita terkait

“Dalam dua bulan terakhir, kawasan lereng bawah mulai mengalami limpasan air dan banjir kecil. Ini tidak bisa dilepaskan dari kerusakan jalur resapan air di kawasan atas,” ucap dia.

Upaya koordinasi dan advokasi dari TACB Kabupaten Cianjur diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk melindungi situs cagar budaya Gunung Kasur sekaligus mempertimbangkan aspek kepemilikan lahan.

“Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara pembangunan, pelestarian warisan budaya, dan perlindungan lingkungan,” tutup dia.***

Editor: Dadan Suherman

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{