Berita

TACB Sesalkan Pembangunan di Puncak Gunung Kasur Cianjur: Berpotensi Merusak Warisan Cagar Budaya

CIANJURUPDATE.COM – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur prihatin mendalam adanya aktivitas pembangunan yang berlangsung di kawasan puncak Gunung Kasur, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Pembangunan tersebut diduga telah mengubah struktur situs arkeologis yang berpotensi merusak warisan budaya serta keseimbangan ekologis wilayah setempat.

Ketua TACB Kabupaten Cianjur, Ilham Nurwansah, mengungkapkan bahwa pembangunan di area situs megalitikum, telah berjalan tanpa adanya koordinasi dengan lembaga pelestarian. Padahal, Gunung Kasur telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Bupati Cianjur nomor 431/398.bl/Disbudpar/2010.

BACA JUGA: Cianjur Krisis Cagar Budaya, Disparpora Genjot Pelestarian Bangunan Bersejarah

“TACB Cianjur sangat menyesalkan atas pembangunan kawasan puncak Gunung Kasur Cipanas yang mengganggu situs arkeologis, dengan mengubah struktur tanpa koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Statusnya sebagai cagar budaya seharusnya dilindungi,” tegasnya saat dikonfirmasi Rabu (30/4/2025).

Kendati demikian, Ilham menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pemilik lahan terkait status cagar budaya Gunung Kasur.

“Sifatnya koordinasi dan advokasi, karena mungkin pemilik lahan belum tahu status situs tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Serunya Wisata Paralayang di Gunung Kasur Pacet Cianjur

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan perspektif TACB mengenai struktur cagar budaya di Gunung Kasur. Menurutnya, tata ruang punden berundak dan batuan di puncak merupakan satu kesatuan yang utuh.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button