Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Soal Penebangan Pohon di Cianjur, Dinas Saling Tuding

Terbit 4 Sep 2019 03:53 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Soal Penebangan Pohon di Cianjur, Dinas Saling Tuding — Cianjur Update

– Sejumlah dinas di Kabupaten Cianjur saling tuding mengenai penebangan pohon di Trotoar Jalan Otto Iskandardinata yang dikeluhkan masyarakat. Belum ada kepastian dari mana dan siapa yang bertanggung jawab terkait penebangan pohon itu.

Redaksi Cianjur Update mendatangi Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertanahan (PKPP) pada Selasa (3/9/2019) pagi. Namun para pejabat di sana sedang tidak ada di tempat.

Kami pun hanya bertemu dengan pegawai di bagian umum. Dari situ didapat informasi bahwa penanganan penebangan pohon di trotoar ditangani oleh tiga dinas.

Iklan sevilage

“Kalau gak salah ada tiga instansi yang menangani hal itu. Dinas PUPR, Dishub, dan Dishutbun,” ujar salah satu staf.

Baca Juga
Mancing Bareng Kapolres Cianjur, Ojol dan Ojek Pangkalan Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
Berita · Berita terkait

Tim redaksi pun kemudian mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lagi-lagi, jawabannya kurang memuaskan. Salah satu pegawai mengatakan bahwa hal itu sudah dilimpahkan pada DLH.

“Sekarang penebangan pohon di pinggir jalan sudah dilimpahkan pada pihak DLH,” tutur salah seorang pegawai.

Konfirmasi pun berlanjut ke DLH. Di sana kami menemui bagian lingkungan hidup.

Baca Juga
BPIP Bentuk Relawan Gerakan Kebijakan Pancasila di Cianjur, Tekankan Penguatan Moral
Berita · Berita terkait

“Betul kang, kemarin ada penebangan pohon di sekitar Jalan Otto Iskandardinata, yang melakukannya pemborong proyek perbaikan trotoar,” ungkap Bagian Pengelola Lingkungan Hidup, Dudi Gumilar.

Menurutnya, pihak pemborong hanya berbekal Surat Perintah Kerja (SPK) dari PUPR. Sedangkan DLH sendiri mempunyai prosedural penebangan.

“Misalnya penebangan dilakukan pada malam hari sehingga tidak mengganggu aktifitas warga. Setelah selesai, sampahnya langsung dibersihkan,” paparnya.

Baca Juga
Prestasi Pramuka Garuda di SMKN 1 Cianjur, Lima Siswa Dikukuhkan
Berita · Berita terkait

Sebenarnya ini bisa jadi dilema Karena PPUR sendiri melalui pemborong sedang mengerjakan proyek perbaikan trotoar yang merupakan program pemerintah daerah.

“Dinas lingkungan hidup juga merujuk pada undang-undang yang berlaku, tentang prosedural penebangan pohon,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, penebangan pohon di sekitar jalan Otto Iskandardinata membuat properti salah satu kafe rusak. Akibatnya pemilik kafe merugi hingga jutaan rupiah.(yan)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{