Simpan Sabu dari Suami, Perempuan di Cianjur Ditangkap Polisi
CIANJURUPATE.COM – Seorang perempuan berinisial S (23), warga Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, ditangkap Satresnarkoba Polres Cianjur karena menyimpan narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut diketahui milik suaminya, DF (24), yang saat ini tengah dicari keberadaannya.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh petugas pada Minggu (20/10/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, S diduga menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap S pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
“Setelah penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip bening berisi sabu seberat 44,78 gram, serta satu timbangan elektrik dan dua unit handphone,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra.
Atas tindakannya, S dikenakan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


