Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sepanjang 2020, Polisi Berhasil Mengungkap 94 Kasus dan Menangkap 108 Pengedar Narkoba di Cianjur

Terbit 30 Dec 2020 01:42 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sepanjang 2020, Polres Cianjur berhasil mengungkap 96 kasus peredaran narkoba serta meringkus 108 orang pengedar yang ditangkap dari berbagai daerah di Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, pada 2020 ini tangkapan peredaran narkoba mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, baik dari jumlah kasus maupun jumlah tersangka.

“Tahun ini kasus narkoba cukup meningkat dari tahun sebelumnya, yang pasti angka dan jumlahnya tidak setinggi tahun ini,” ujarnya saat dikonfirmasi , Rabu (30/12/2020).

Iklan sevilage

Pihaknya mengungkapkan, tahun ini ada 96 kasus dan 108 orang pengedar yang berhasil diamankan dengan berbagai jenis narkoba.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Mayoritas mereka ditangkap karena kedapatan menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja,” paparnya.

Ali menjelaskan, hukuman untuk para pengedar narkoba itu, rata-rata divonis minimal lima tahun penjara hingga ada beberapa yang juga diancam pidana mati.

“Akan tetapi itu bagaimana tingkat berat atau tidaknya karena keputusan vonis tergantung hakim dan jaksa di Pengadilan. Sementara untuk pengedar yang tertangkap dan sudah dilakukan vonis sendiri sudah banyak, hanya tinggal 41 orang yang belum,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Ali, untuk rata-ranta rentang usia pengedar dan pengguna narkoba itu masih di usia muda, mulai dari usia 20 sampai 30 tahunan.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

“Mereka yang terjerumus penyalahgunaan narkoba memang masih dalam usia produktif. Tentunya faktor keluarga dan lingkungan pergaulan yang menjadi penyebab utama mereka menggunakan obat-obatan terlarang tersebut,” ungkapnya.

Penyelidikan narkoba sendiri, lanjut Ali, jika kasusnya berat bisa sampai satu bulan lamanya, karena penangkapan harus tepat sasaran.

“Itu paling lama bisa sampai satu bulan dan kasus yang paling ringan itu tiga hari pun bisa beres,” tandasnya.(ct6/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{