Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sengketa Lahan Hotel Kemuning Mencuat, Warga PPGBH Tuntut Bukti Izin dan Pertanyakan Status Fasos-Fasum

Terbit 14 Dec 2025 09:57 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Sengketa Lahan Hotel Kemuning Mencuat, Warga PPGBH Tuntut Bukti Izin dan Pertanyakan Status Fasos-Fasum — Cianjur Update
Sengketa pembangunan Hotel Kemuning yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, kembali mencuat. Foto: Rendi Irawan/ Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Sengketa pembangunan Hotel Kemuning yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, kembali mencuat. Warga pemilik penghuni Vila Green Hill (PPGBH) menuntut pihak hotel untuk menunjukkan bukti perizinan dari lingkungan terdekat yang berdampak langsung, serta mempertanyakan status lahan fasos-fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum) yang diduga disalahgunakan.

Ketua Perhimpunan Pemilik Penghuni Vila Green Hill (PPGBH) Agus Anwar mengatakan bahwa permasalahan hotel ini timbul karena tidak adanya izin dari lingkungan terdekat sejak hotel tersebut berdiri.

Meskipun pihak desa mengklaim izin sudah ada, warga menegaskan bahwa Kemuning harus menunjukkan izin dari lingkungan warga PPGBH yang secara langsung terdampak oleh pembangunan tersebut.

Iklan sevilage

“Sepanjang tidak bisa memperoleh izin dari lingkungan, warga menghendaki ditutup,” tegasnya.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

Inti permasalahan lain yang diangkat adalah terkait status fasos-fasum di kawasan tersebut. Menurut PPGBH, lahan fasos-fasum PPGBH sampai sekarang tidak jelas karena PT Kepanduri Mas (pengembang terdahulu) sudah pailit.

Lahan yang seharusnya menjadi fasos-fasum justru diperjualbelikan. Salah satu contoh kasus yang dicurigai adalah kolam renang di kawasan tersebut. Meskipun warga harus membayar untuk menggunakan kolam renang meskipun mereka adalah warga di sana, fasilitas tersebut diduga telah dimiliki oleh perorangan.

“Yang mengaku dari PT Kepanduri Mas. di mana tanah-tanah yang mestinya untuk fasos-fasum itu tidak bisa diberikan secara konsisten, malah diperjualbelikan,” jelasnya.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa seorang perwakilan dari pihak pengembang lama (Pak Joko Safari), yakni Pak Bram, sempat mengakui dalam rapat bahwa beberapa area, termasuk lokasi di depan hotel yang dikira tanah kosong dan kolam renang, adalah fasos-fasum.

“Kami mempertanyakan bagaimana lahan-lahan tersebut bisa disertifikatkan dan menjadi hak milik perorangan, mengindikasikan adanya oknum-oknum yang bermain,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, tuntutan utama dari warga PPGBH yakni mengetahui status fasos-fasum yang benar, menolak berdirinya hotel Kemuning, menolak kegiatan-kegiatan keramaian atau event komersial, seperti bazar yang sempat direncanakan 15 hari.

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Klarifikasi Status Dua Remaja Terduga Tawuran: Bukan Lagi Siswa SMP
Berita · Berita terkait

“Terkait kegiatan pemerintah seperti MBG (Membangun Desa), warga menyatakan tidak menolak program tersebut, namun pelaksananya harus memenuhi kewajiban, seperti menjaga lingkungan dan kebersihannya,” jelasnya.

Agus menegaskan bahwa semua pihak di lingkungan Vila Green Hill, termasuk Kemuning, harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia juga menyoroti adanya upaya untuk memancing kericuhan. “Bahkan ada juga oknum provokator dan upaya pengiriman pengacara untuk melawan pihak warga,” ucap dia.

Sementara itu, pihak Hotel Kemuning menolak berkomentar atau tetap memilih tidak memberikan tanggapan, usai mediasi kedua belah pihak di Spatula Cafe, Cipanas-Pacet Cianjur.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{