Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Selain SIM, Bikin SKCK Gratis untuk Warga Cianjur yang Lahir 1 Juli

Terbit 30 Jun 2020 13:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Selain SIM, Bikin SKCK Gratis untuk Warga Cianjur yang Lahir 1 Juli — Cianjur Update

– Warga Cianjur yang lahir di tanggal 1 Juli gratis bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Cianjur. Hal itu dilakukan Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati besok.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto, mengatakan untuk bikin SIM dan SKCK gratis ada beberapa syarat. Selain tanggal kelahiran harus 1 Juli, beberapa berkas administrasi harus dibawa saat pendaftaran.

“Di antaranya pas foto ukuran 4 x 6 background merah empat lembar, kemudian sidik jari, fotokopi KK, akta kelahiran, dan KTP,” paparnya kepada Cianjur Update, Selasa (30/6/2020).

Iklan sevilage

Selain bikin baru, Ade mengatakan perpanjangan SKCK pun gratis. Begitu pun untuk pembuatan baru atau perpanjangan SIM. Pelaksanaan pembuatan SKCK atau SIM gratis bagi warga kelahiran 1 Juli akan dilakukan 1 Juli 2020.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama, mengatakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke-74, pihaknya memberikan apresiasi kepada warga yang akan membuat SIM baru ataupun memperpanjang secara gratis. Namun hal itu berlaku bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli.

“Hal itu berlaku bagi warga yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Bhayangkara yaitu tanggal 1 Juli,” paparnya, beberapa waktu lalu.

Ricky menjelaskan, warga tidak langsung dapat menerima SIM baru ataupun perpanjang dengan mudah. Ada beberapa syarat yang harus dibawa dan ditempuh oleh pemohon SIM tersebut.

Di antaranya harus memiliki E-KTP dan surat keterangan sehat, membawa kartu keluarga. Kemudian memenuhi persyaratan pembuatan SIM.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Seperti lulus uji teori dan praktek bagi pembuatan SIM baru,” terangnya.

Sedangkan bagi pemohon yang akan memperpanjang, diwajibkan membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Ia pun mengimbau kepada semua warga yang akan membuat SIM, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Misalnya dengan cuci tangan pakai hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak,” tandasnya.(ian/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{