Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sebagian Pedagang Migor Curah di Pasar Cipanas Belum Terapkan Pedulilindungi

Terbit 29 Jun 2022 05:39 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sebagian Pedagang Migor Curah di Pasar Cipanas Belum Terapkan Pedulilindungi — Cianjur Update
Salah seorang pedagang minyak goreng curah di kawasan Pasar rakyat Cipanas. Foto: Cianjur Update

Cianjur Update, Cipanas – Pemberlakuan soal aplikasi Pedulilindungi bagi para konsumen minyak goreng curah, ternyata belum semuanya diterapkan di sejumlah pedagang kawasan Pasar rakyat Cipanas.

Hal tersebut diketahui setelah menyusuri beberapa pedagang sembako dan Migor curah, Rabu (29/6/2022).

“Kami di sini belum menerapkan aturan wajib pake aplikasi Pedulilindungi, tapi memang sempat ada informasi itu. Mungkin kalau pedagang lain ada,” kata salah seorang pedagang sembako, Ujang (52) saat ditemui wartawan.

Iklan sevilage

Meski di tokonya belum diberlakukan seperti itu, namun ia memprediksi bahwa jika aturan itu betul-betul dipatenkan, bisa berimbas terhadap penjualan. Karena menurutnya, itu cukup mempersulit soal transaksi sembako khususnya minyak.

Baca Juga
Antisipasi Kebakaran Lagi, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga Waktu yang Belum Tetap
Berita · Berita terkait

“Ya lumayan bakal ribet. Karena tak semua juga konsumen punya aplikasi dan HP yang menunjang itu,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan pedagang sembako lainnya yang masih berada di kawasan Pasar rakyat Cipanas. H Ai (43) mengaku, dirinya belum memberlakukan aturan dari pemerintah itu. Karena di pasar ini baru hanya ada dua agen atau pedagang Migor curah.

“Kalau informasinya saya tahu. Tapi baru beberapa saja yang menerapkan. Kalau saya belum kang,” ucapnya.

Baca Juga
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Pemkab Cianjur Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Berita · Berita terkait

Hingga saat ini dirinya mengaku masih menjalankan bisnis sembakonya itu seperti biasa tanpa harus menggunakan KTP atau aplikasi Pedulilindungi.

“Berjalan biasa saja. Karena yang pake itu paling sebagian, dan itupun katanya ditunjuk beberapa saja,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah akan mengatur penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan itu akan dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu pada Senin hari ini hingga 2 pekan.

“Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial Instagram @minyakita.id dan juga melalui linktr.ee/minyakita,” ungkap Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga
Lupa Matikan Kompor Saat Masak, Saung di Sindanglaya Cipanas Hangus
Berita · Berita terkait

Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pembelian minyak goreng curah bisa juga bisa menggunakan KTP, selain PeduliLindungi. Menurut Zulhas, menggunakan KTP juga akan mempermudah masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.

“KTP boleh, PeduliLindungi bisa. PeduliLindungi susah kan belinya ibu-ibu,” ujarnya kepada awak media di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

“Jadi, kalau ada PeduliLindungi boleh, kalau nggak ada boleh pakai KTP. Jadi PeduliLindungi atau KTP,” tutunya. (tim)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{