Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Satpol PP Ciduk PSK yang Mangkal di Hotel Malam Tadi!

Terbit 13 Mar 2019 04:59 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Satpol PP Ciduk PSK yang Mangkal di Hotel Malam Tadi! — Cianjur Update
, Cianjur – Sedikitnya 20 wanita terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur, Selasa Malam (12/03/2019). Dari 20, hanya delapan wanita yang terbukti melanggar dan berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Penyisiran dilakukan anggota Satpol PP di beberapa titik. Di antaranya Kecamatan Pacet, Sukaluyu, dan Cianjur. Sasarannya adalah pelanggar Perda Kemaksiatan. Plt Kasatpol PP Cianjur Muzani Saleh melalui Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan penindakan Satpol PP Cianjur, Heru Haerul Hakim mengungkapkan, ada 20 PSK yang diamankan Petugas, namun 12 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran dan delapan orang lainnya terbukti, sehingga dilakukan proses penyidikan.
“Razia pekat atau penyakit masyarakat terus akan dilakukan untuk meminimalisir adanya kegiatan yang menyimpang di wilayah Cianjur, ” ungkapnya.
Semua yang terjaring operasi pekat langsung didata oleh Satpol PP untuk diberi pembinaan agar tidak berkeliaran lagi ke jalan atau berada di warung-warung remang. “Yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan, dan akan dikirim ke Panti Sosial di Sukabumi, agar diberikan pembinaan dan pembekalan,” tutupnya.(riz)
QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{