Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Satpol PP Cianjur Razia Ribuan Obat Terlarang dan Ratusan Miras di Enam Kecamatan

Terbit 9 Nov 2020 01:08 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ribuan obat-obatan terlarang dan ratusan minuman keras berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, pada Minggu (8/11/2020).

Kasat Pol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengungkapkan, razia tersebut dilakukan di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Cianjur Kota, Cibeber, Cilaku, Gekbrong, Cugenang, dan Cipanas.

“Dalam razia ini kami berhasil mengamankan 148 botol miras dari berbagai merek, 232 kantong oplosan, dan 1.300 butir obat-obatan yang masuk daftar G,” ujarnya kepada Cianjur Update, Minggu (9/11/020).

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Menurut Hendri, para pelaku menjual miras dan obat-obatan terlarang tersebut menggunakan modus-modus baru dengan menjual di bengkel-bengkel dan warung kelontong.

“Modus ini mereka lakukan untuk mengelabui petugas, akan tetapi kami bisa mengendus modus yang mereka lakukan. Sehingga dapat dengan cepat mengamankan miras dan obat-obatan ini,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, untuk obat-obat yang terdaftar berjenis G seharusnya tidak diperkenankan dijual secara bebas. Karena, lanjutnya, obat jenis G seharusnya dijual di toko resmi atau apotik dan harus berdasarkan resep dokter.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Sebetulnya, obat-obatan daftar G ini memang tidak boleh dijual secara bebas. Karena obat daftar G dapat membahayakan pengguna jika tidak ada resep yang benar dari dokter,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Hendri, saat ini pihak Satpol PP belum bisa memberikan sanksi tegas terhadap para penjual yang sudah dirazia.

“Sementara ini kami tidak akan beri sanksi, karena kami akan berkoordinasi dahulu dengan pihak terkait untuk bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.(ct6/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{