Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sanksi Bagi Pelaku Kawin Kontrak Harus Tegas, DPRD Cianjur: Kalau Perlu Diperdakan

Terbit 22 Jun 2021 10:37 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sanksi Bagi Pelaku Kawin Kontrak Harus Tegas, DPRD Cianjur: Kalau Perlu Diperdakan — Cianjur Update
TEGAS: Sanksi bagi pelaku kawin kontrak harus tegas, salah satunya bisa dijadikan Perda. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perbup larangan kawin kontrak terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, banyak pihak yang meminta untuk menghadirkan sanksi tegas bagi para pelaku kawin kontrak.

Pasalnya, Perbup hanya sebagai pencegahan atau imbauan saja dan sanksi yang ditetapkan hanya berupa sanksi sosial.

“Memang kalau mau lebih tegas, Perbup ini perlu diperdakan dan dibahas antara eksekutif dan legislatif secara lebih lanjut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni kepada Cianjur Update, Selasa (22/6/2021).

Iklan sevilage

Ia mengatakan, secara tidak langsung, praktik kawin kontrak tidak jauh berbeda dengan prostitusi dan perdagangan orang yang dibalut pernikahan tidak sah.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Prioritaskan BPJS bagi Warga Tak Mampu, Soal UHC: Itu kan Hanya Predikat
Berita · Berita terkait

“Kawin kontrak itu berbahaya. Ini merupakan prostitusi terselubung atau bentuk trafficking (perdagangan orang) yang dibalut dengan pernikahan atau kawin kontrak,” jelasnya.

Senada, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menuturkan, Perbup larangan kawin kontrak akan lebih melindungi para korban, khususnya wanita dan anak-anak.

“Nanti itu anaknya siapa yang urus? Siapa bapaknya? Tentu itu yang harus dipikirkan. Sehingga sanksinya memang perlu dipertegas dan Perbup larangan kawin kontrak ini bisa diterapkan dengan serius oleh semua pihak,” tuturnya.

Baca Juga
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas TNGGP, Empat Lainnya Masih Diburu
Berita · Berita terkait

Dukungan pun mengalir dari Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD PAN Kabupaten Cianjur, Iis Elia. Menurutnya, yang perlu jadi perhatian adalah para korban praktik kawin kontrak.

Ia pun berharap, ke depannya Pemkab Cianjur dapat merangkul dan memperhatikan para korban praktik kawin kontrak ini. Baik pembinaan secara sosial maupun psikis.

“Perbup ini menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap wanita dan juga anak-anak yang menjadi korban kawin kontrak. Pasti semua wanita Cianjur akan turut mendukung adanya Perbup ini,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{