Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sadis! IRT Asal Cianjur yang Ditemukan Meninggal di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Dibekuk Polisi

Terbit 3 Jul 2024 08:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sadis! IRT Asal Cianjur yang Ditemukan Meninggal di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Dibekuk Polisi — Cianjur Update
Suasana Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, mendadak gempar setelah penemuan mayat seorang wanita yang ternyata seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Cianjur pada Rabu (26/6/2024) pagi. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Cianjur bernisial L (50).

Penangkapan pelaku pembunuhan ini mengakhiri misteri adanya temuan mayat IRT asal Cianjur di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/6/2024) lalu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pihaknya berhasil mengungkap identitas kedua pelaku pembunuhan IRT asal Cianjur yang masing-masing berinisial WS dan NAA. 

Iklan sevilage

Mereka ditangkap setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang intensif.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Kami menyelidiki kasus kematian yang tidak wajar di Gegerbitung dan menemukan bahwa korban telah dibunuh. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap mereka setelah mereka melarikan diri,” ungkap Tony Prasetyo.

Menurut Tony, motif pembunuhan ini adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta milik korban.

Pada Rabu (26/6/2024), kedua tersangka berkenalan dengan korban di sebuah pegadaian di Cianjur.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

Setelah melakukan penagihan utang, mereka membawa korban menuju wilayah Sukabumi dengan rencana jahat untuk merampas harta korban.

“Setelah penagihan utang berhasil, ketiganya pergi ke Kecamatan Gegerbitung. Di sana, pelaku melaksanakan niat mereka untuk membunuh korban dan mengambil hartanya,” jelas Tony Prasetyo.

Mayat korban ditemukan oleh warga di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung pada pukul 06.30 pagi.

Identitas korban, yang mengenakan kaos biru muda dan celana jins biru tua, terungkap setelah foto-fotonya diunggah ke media sosial.

Baca Juga
Seluruh Warga SMKN 1 Cianjur Peringati Hari Bersih-bersih Sedunia, Ratusan Kantong Sampah Terkumpul
Berita · Berita terkait

Korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga sempat berpamitan kepada keluarga untuk keluar rumah pada hari tersebut.

Saat ini, WS dan NAA dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana serta Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Kedua pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{