Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

RUU TPKS Disahkan DPR RI Jadi Undang-undang, Ketukan Palu Disambut Meriah Peserta Rapat

Terbit 12 Apr 2022 07:57 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
RUU TPKS Disahkan DPR RI Jadi Undang-undang, Ketukan Palu Disambut Meriah Peserta Rapat — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya secara resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

Ketua DPR RI, Puan Maharani menjadi pemimpin rapat paripurna kali ini. Sebelum mengetuk palu, ia bertanya terlebih dahulu kepada seluruh anggota rapat.

“Apakah RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Puan selaku pemimpin rapat.

Iklan sevilage

Para peserta rapat yang hadir sontak berteriak setuju dan ketukan palu kemudian terdengar kemudian sebagai tanda persetujuan.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Segera Digelar, Gaet Lebih 3.000 Peserta, Dorong Perekonomian Daerah
Berita · Berita terkait

Suara tepuk tangan juga terdengar membahana sesaat setelah pengetukan palu tanda disahkannya RUU TPKS ini.

Para anggota Dewan beserta masyarakat umum yang hadir di area balkon bertepuk tangan dengan keputusan ini. Melihat sambutan yang meriah itu, Puan Maharani juga tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban. Selain itu aturan ini juga memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

“Dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, di sinilah perna negara hadir. Para korban yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es bisa bernafas lega,” ujar Willy.

Menurutnya, menjelang peringatan hari Kartini, pengesahan RUU TPKS ini bisa menjadi hadiah bagi para perempuan Indonesia. Sekaligus mengingat sosok Kartini yang selama ini masyarakat kenal sebagai pejuang emansipasi perempuan.

Dalam Pemberitaan sebelumnya, pada pembahasan tingkat pertama, satu fraksi menolak RUU TPKS ini sebagai undang-undang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak, sementara delapan fraksi lainnya menyetujui.(arm)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{