Relokasi Sekolah di Zona Merah Bencana, Bupati Cianjur Tegaskan Prioritas Pendidikan
– Pemerintah Kabupaten Cianjur mengajukan usulan perbaikan dan relokasi puluhan sekolah rusak akibat bencana.
Usulan tersebut bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kegiatan belajar-mengajar (KBM) di wilayah terdampak, terutama di zona merah.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan beberapa sekolah harus direlokasi demi keselamatan siswa dan warga.

Salah satu contohnya adalah Sekolah Dasar di Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta.
“Relokasi dilakukan karena masyarakat juga harus pindah. Sekolah akan dibangun di lokasi baru yang lebih aman,” ujar Herman, Jumat (13/12/2024).
Lokasi baru untuk relokasi akan dipilih di area yang jauh dari potensi bahaya.
Jika tanah desa tidak tersedia, pemerintah daerah akan membeli lahan dari warga untuk pembangunan.
“Yang terpenting adalah memastikan siswa belajar di tempat aman. Kami juga akan membantu kebutuhan siswa, seperti peralatan sekolah, setelah infrastruktur selesai dibangun,” tegasnya.
Pemkab Cianjur, lanjut Herman, berkomitmen memulihkan fasilitas pendidikan secepat mungkin.
Hal ini menjadi prioritas demi mendukung keberlanjutan KBM di wilayah terdampak bencana.
“Karena ini untuk keberlanjutan KBM, pemulihan fasilitas pendidikan akan kami prioritaskan,” pungkas Herman.
Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga hak siswa untuk belajar di lingkungan yang aman dan nyaman, meski berada di tengah tantangan bencana.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


