Razia Travel Ilegal di Cianjur, Penumpang Mengaku Lebih Nyaman Daripada Angkutan Umum
– Petugas gabungan Satlantas Polres Cianjur, Dishub, dan Polisi Militer menggelar razia travel ilegal. Operasi dilakukan di bundaran Pasirhayam, Senin (30/12/2024).
Sebuah Toyota Avanza berwarna silver terjaring razia karena kelebihan muatan. Satlantas Polres Cianjur segera mengejar kendaraan tersebut hingga berhasil diberhentikan.
Mobil tersebut mengangkut sembilan penumpang, termasuk barang bawaan yang diletakkan di atas kap dan belakang mobil. Para penumpang kemudian dipindahkan ke mobil Elf trayek Pasirhayam-Cianjur Selatan.

Emus (54), penumpang asal Kecamatan Pagelaran, mengaku telah menggunakan jasa travel ilegal selama setahun. Menurutnya, moda ini lebih nyaman dibandingkan angkutan umum.
“Sudah setahun lebih saya menggunakan travel ilegal, mungkin lebih nyaman dan cepat,” ujar Emus (30/12/2024).
Hal serupa disampaikan Sara (24), yang juga menggunakan travel ilegal untuk perjalanan Jakarta-Pagelaran. Ia mengaku takut menggunakan angkutan umum seorang diri. Tarif travel tersebut dipatok Rp200 ribu per orang.
“Selain tidak berani naik mobil umum, naik travel ini bisa lebih nyaman dan cepat sampai tujuan,” katanya.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, menyatakan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Ia menegaskan travel ilegal berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
“Ada satu mobil Avanza yang terjaring razia membawa penumpang over kapasitas. Hal ini sangat membahayakan,” jelas Anjar.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel ilegal demi keamanan. “Jangan hanya karena nyaman, tapi kita tidak tahu identitas sopir dan risikonya,” tutupnya.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.
