Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Razia di Puncak, Polres Cianjur Amankan Mucikari dan Tiga PSK

Terbit 21 Jun 2020 04:13 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Razia di Puncak, Polres Cianjur Amankan Mucikari dan Tiga PSK — Cianjur Update

– Polres Cianjur menangkap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selaku mucikari dan tiga PSK di Puncak sebagai korbannya. Penangkapan itu hasil dari razia tempat hiburan di kawasan Puncak, yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Cianjur, TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial, Sabtu (20/6/2020) malam.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, memimpin langsung kegiatan razia tersebut bersama-sama dengan PJU Polres Cianjur. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan TPPO.

“Tersangka DK (39) diamankan di Kecamatan Pacet bersama tiga korbannya yaitu EM (20), NY (26), dan R (22),” papar Juang.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Ia menambahkan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman. Dari hasil keterangan sementara, tersangka memperdagangkan para PSK Puncak kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1.5 juta.

Diketahui EM (20) berasal dari Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara. NY (26) berasal dari Desa Sukamanah, sedangkan R (22) dari Desa Nanggalamekar Kecamatan Ciranjang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 2 UU RI NO. 21 tahun 2007. “Tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.(ian/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{