Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ratusan Narapidana di Lapas Cianjur Mendapat Remisi HUT RI, Dua Diantaranya Bebas

Terbit 17 Aug 2024 09:28 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ratusan Narapidana di Lapas Cianjur Mendapat Remisi HUT RI, Dua Diantaranya Bebas — Cianjur Update
Asep Arianto dan Hapidal, dua narapidana yang bebas karena mendapatkan remisi HUT RI ke-79. (Foto: Magang Vito/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, sebanyak 382 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur menerima remisi atau pengurangan masa tahanan.

Dari jumlah tersebut, dua narapidana dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi khusus.

Kedua narapidana yang bebas adalah Asep Arianto, yang menjalani hukuman atas kasus pencurian, dan Hapidal, yang dihukum karena melanggar undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

Iklan sevilage

Surat keputusan remisi mereka diserahkan langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, setelah upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di Taman Prawatasari pada Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Cianjur Edukasi Warga tentang Penggunaan Listrik yang Aman
Berita · Berita terkait

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa Asep menerima remisi selama 4 bulan, sementara Hapidal mendapatkan remisi selama 2 bulan.

“Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Taman Prawatasari. Asep dan Hapidal langsung bebas setelah menerima remisi ini,” ungkap Tomi.

Selain kedua narapidana tersebut, ada 382 narapidana lainnya yang juga mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Rincian remisi umum yang diberikan antara lain 1 bulan untuk 61 narapidana, 2 bulan untuk 119 narapidana, 3 bulan untuk 101 narapidana, 4 bulan untuk 43 narapidana, 5 bulan untuk 53 narapidana, dan 6 bulan untuk 5 narapidana.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

Tomi menambahkan bahwa perilaku baik menjadi salah satu syarat utama bagi narapidana untuk memperoleh remisi.

Ia berharap, para narapidana yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Mereka yang mendapatkan remisi diharapkan bisa berperilaku baik setelah kembali ke lingkungan mereka dan tidak kembali ke Lapas karena melakukan tindak pidana lagi,” tuturnya.

Asep Arianto, salah satu narapidana yang bebas, mengaku sangat bahagia bisa merayakan kebebasannya bertepatan dengan peringatan HUT RI.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Rasanya seperti mimpi, apalagi momen ini dihadiri oleh Bupati Cianjur dan pejabat lainnya. Kami merasa dihargai setelah menjalani masa binaan di Lapas,” ujar Asep.

Namun demikian, Asep juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang kemungkinan tidak diterima kembali oleh masyarakat setelah bebas dari Lapas.

“Ada rasa khawatir tidak diterima oleh lingkungan, tapi saya berharap mudah-mudahan diterima. Saya akan berusaha menjalani hidup dengan baik karena masih banyak tanggung jawab, terutama untuk anak-anak yang semakin besar,” pungkasnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{