Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

Ratna Dewi Pettalolo Kunjungi Kantor Bawaslu Cianjur

Terbit 18 Jul 2020 05:22 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ratna Dewi Pettalolo Kunjungi Kantor Bawaslu Cianjur — Cianjur Update

– Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo, melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Cianjur, Jumat (17/07/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Bawaslu Cianjur dalam menghadapi Pilkada 2020.

Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, bahwa kewajiban Bawaslu adalah memastikan proses penyelenggaraan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan persiapan penanganan sengketa berjalan dengan baik. berjalan baik. Maka dari itu, ia menyebut supervisi ini penting.

“Memang tanggung jawab pelaksanaan ada di provinsi Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada. Sehingga sangat penting bagi kami untuk melaksanakan supervisi,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (17/07/2020).

Iklan sevilage

Ia pun mengatakan, supervisi ini dilakukan untuk melihat bagaimana kesiapan Bawaslu Cianjur dalam melaksanakan tugas pengawasan di Pilkada 2020. Termasuk pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD)

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Gelar Reses di Pagelaran Cianjur
Nasional & Regional · Berita terkait

“Bagaimana kesiapan teman-teman soal anggaran, adhoc, kemudian soal sarana pendukung kemudian hal-hal lain seperti kesiapan sentra gakkumdu karena itu sudah harus dipastikan tersedia dengan baik sehingga proses ke depan lancar. Termasuk pemenuhan APD, karena kita sudah melaksanakan pengawasan verifikasi dukungan calon perseorangan. Di Cianjur ada dua bakal pasangan calon,” jelas dia.

Ratna menjelaskan bahwa pihaknya memiliki alat kerja sebagai pengarah. Sehingga, anggota di tingkat adhoc dapat mengetahui apa yang harus dilaksanakan dalam tugas pengawasan.

“Pertama, pemilih ganda. Kedua keterpenuhan elemen data itu kan harus dipastikan valid dan aktual, komprehensif dan memenuhi seluruh elemen sehingga ketika menjadi dps dan dpt kita pastikan nama itu warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.” tukasnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{