Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

Punya Data Kuat! 40 Advokat Pastikan Herman Suherman Masih Bisa Mencalonkan Diri Jadi Bupati Cianjur di Pilkada 2024

Terbit 31 Jul 2024 12:08 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Punya Data Kuat! 40 Advokat Pastikan Herman Suherman Masih Bisa Mencalonkan Diri Jadi Bupati Cianjur di Pilkada 2024 — Cianjur Update
Tim advokasi yang terdiri atas 40 pengacara tersebut sudah menggelar kajian dari berbagai data dan peraturan yang ada dan memastikan Herman Suherman dapat maju secara sah di Pilkada 2024. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Tim Advokasi BHS-I Manjur pastikan Herman Suherman masih bisa mencalonkan diri sebagai calon bupati Cianjur di Pilkada 2024.

Tim advokasi yang terdiri atas 40 pengacara tersebut sudah menggelar kajian dari berbagai data dan peraturan yang ada dan memastikan Herman Suherman dapat maju secara sah di Pilkada 2024 sebagai calon bupati Cianjur.

Seperti diketahui, mereka yang bisa mencalonkan diri menjadi calon bupati hanya maksimal dua kali atau 10 tahun. Sehingga, muncul isu bahwa Herman Suherman sudah tidak bisa mencalonkan lagi.

Iklan sevilage

Koordinator Tim Advokasi BHS-I, Priatna menjelaskan, 40 pengacara sudah melakukan kajian hukum terkait isu tersebut dan memastikan Herman Suherman masih bisa maju di Pilkada 2024.

Baca Juga
Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Dorong Percepatan Pembangunan yang Selaras Anggaran Daerah
Nasional & Regional · Berita terkait

Diketahui, Herman naik menjadi Plt Bupati Cianjur sejak Bupati Cianjur  2018-2021 Irvan Rivano Muchtar (IRM) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 12 Desember 2018, dan tak pernah dilantik menjadi bupati definitif.

Herman pun dilantik Bupati Cianjur 2020-2024 usai memenangkan Pilkada 2020 pada 18 Mei 2021.

“Kalau dihitung dari kejadian OTT atau dilantik, Herman hanya menjabat selama 2 tahun 5 bulan 5 hari,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Tidak hanya itu, Priatna menjelaskan, Herman hanya menjadi Plt Bupati selama 11 bulan 28 hari sejak SK Kementerian Dalam Negeri diterbitkan pada 20 Mei 2020.

Baca Juga
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Nasional & Regional · Berita terkait

Hal itu tertera setelah IRM diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Bupati Cianjru 2016-2021.

“Di sini dijelaskan, keputusan menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 20 Mei 2020. Kalau berhitung dari sana itu hanya 11 bulan 28 hari,”

Dengan begitu, Priatna menegaskan, Herman tetap bisa mencalonkan diri sebagai calon Bupati Cianjur pada Pilkada 2024 dengan sah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Jadi meskipun dihitung dari kejadian, atau keluarnya SK tetep bapak H Herman Suherman bisa mencalonkan, itu kajian dari tim advokasi BHS-I,” ucap dia.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{