Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tak Perlu Perbup, PSBB Provinsi Cukup Peningkatan Pengawasan

Terbit 14 May 2020 02:02 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tak Perlu Perbup, PSBB Provinsi Cukup Peningkatan Pengawasan — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seminggu sudah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat. Banyak pihak menilai PSBB masih kurang maksimal di beberapa kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Cianjur.

Ada pendapat yang mengatakan hal itu lantaran di Cianjur, tidak ada Perbup khusus yang mengaturnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Prof Dr Hj Henny Nuraini SH MH berpendapat, secara hukum Perbup bukanlah hal yang mutlak, karena ada aturan lain di atasnya.

Iklan sevilage

“Menurut yang saya tahu, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk setiap peraturan yang objeknya sama, maka daerah tidak ada keharusan untuk membuat aturan baru,” ujar Henny, di Cianjur, Kamis (14/05/2020).

Baca Juga
Tekan Kasus PMI Ilegal, Pemkab Cianjur Perketat Pengawasan hingga Pelosok Desa
Berita · Berita terkait

“Dapat saja daerah (Kabupaten/kota), merujuk dan melaksanakan aturan yang ada yaitu Pergub yang mengatur tentang pelaksanaan PSBB,” katanya.

Mengenai kondisi di lapangan yang dinilai seolah tidak efektif, karena belum maksimal membatasi kegiatan interaksi sosial masyarakat.

Prof Henny menganggap itu lebih pada persoalan teknis pengawasan saja.

“Perbaiki pengawasannya, dievaluasi hari perharinya saja sama pemerintah,” katanya.

Baca Juga
Akademisi Sebut, Golkar Cianjur Perlu Figur Pemersatu Organisasi dan Publik
Berita · Berita terkait

Meski tidak harus ada, Henny berpendapat sebaiknya memang ada Perbup yang mengatur, hal ini bertujuan agar pengawasan dan penegakan hukum lebih efektif.

“Namun tentu masing-masing keputusan ada konsekuensi yang harus ditanggung dan dilakukan oleh Pemkab,” ujar Henny.

Menurutnya, semua kembali ke konsistensi dan pengawasan dalam menegakkan aturan di lapangan.(riz)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{