Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polres Cianjur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cibeber

Terbit 9 Mar 2020 07:11 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sarwo Nandang (30) di Cibeber, Senin (9/3/2020). Korban yang merupakan warga gang Banjar, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur itu dibunuh beberapa tahun silam.

Para tersangka yang dihadirkan adalah SA Alias Bolang (28), warga Kampung Pataruman, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur. Kemudian M alias Mimit (26), warga Kampung Cikaret Hilir, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur. Ada 24 adegan yang dilakulan.

“Rekonstruksi ini merupakan kasus pembunuhuhan yang terjadi pada tahun 2016 lalu. Kami bisa ungkap pada bulan Februari tahun 2020,” kata AKP NIki dalam rilis yang diterima dari Humas Polres Cianjur, Senin (8/3/2020).

Iklan sevilage

Rekonstruksi dilakukan berdasarkan petunjuk dari kejaksaan untuk membuat titik terang suatu perkara pidana yang dilakukan oleh tersangka. Selain itu juga untuk menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi, sehingga dengan demikian dapat diketahui benar atau tidaknya.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Pembunuhan ini dipicu dari adanya cemburu sosial bahwa rekan wanitanya dibawa oleh korban. Diajak kencan oleh korban yang menjadikan pemicu pembunuhan tersebut,” ucapnya.

Rekonstruksi pembunuhan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany. Hadir pula KBO Reskrim, KBO Sabhara, Kanit 1 Reskrim, Paur Humas Polres Cianjur dan Kapolsek Cibeber. Jalannya rekonstruksi disaksikan pula oleh Jaksa Penuntut Umum, saksi-saksi, dan kerabat korban.

Kronologis Pembunuhan hingga Para Tersangka Ditangkap

Sebelumnya, kedua tersangka pembunuhan di Cibeber ibi berhasil ditangkap Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Cianjur, Selasa (4/2/2020) dini hari. Keduanya adalah S dan M yang melakukan pembunuhan di Jalan raya Cibeber, Kampung Pasir Gobang, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Minggu (13/3/2016) lalu.

1 2Laman berikutnya
QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{