Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Perusahaan Walet di Pacet Ditegur Petugas, Karena Tidak Meliburkan Karyawan Saat Pilkada Cianjur

Terbit 11 Dec 2020 02:41 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Pacet – Perusahaan Walet yang berlokasi di Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, diduga melanggar aturan. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak meliburkan karyawannya untuk melaksanakan pencoblosan pada gelaran Pilkada Cianjur 2020, Rabu (9/12/2020) lalu.

Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Kadar Setiawan membenarkan dugaan pelanggaran tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa ada salah satu perusahaan yang tak meliburkan karyawannya hingga mereka tak bisa memilih. Kami, bersama Satpol PP Cianjur dan Panwascam Pacet, langsung mendatangi lokasi dan ternyata benar adanya,” ujar Kadar Setiawan, kepada , Jumat (11/12/2020).

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Kadar menuturkan, pihaknya langsung memberikan teguran dan imbauan kepada perusahaan tersebut agar segera menempuh perizinan lebih jelas dan lengkap, termasuk menerapkan aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Saat ini kami hanya memberikan imbauan saja terkait kejadian itu. Karena informasi yang didapat sudah lebih dari waktu pemungutan suara,” ucapnya.

Ia mengatakan, diketahui Perusahaan Walet tersebut memiliki karyawan sekitar 50 orang dan telah beroperasi sekitar lima bulan lalu.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

“Menurut informasi yang didapat, usaha itu sudah berlangsung sejak Agustus 2020 hingga saat ini,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke instansi terkait untuk ditindak lanjuti.

“Sudah dilimpahkan ke Satpol PP Cianjur dan Panwaslu Kecamatan Pacet untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.(ian/ct6/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{