Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Persoalan Uang! Dua Sejoli Ini Jadi Pelaku Pembunuhan IRT Asal Cianjur yang Dibuang ke Sukabumi, Ingin Pinjam Uang Sekaligus Rampas Harta

Terbit 3 Jul 2024 22:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Persoalan Uang! Dua Sejoli Ini Jadi Pelaku Pembunuhan IRT Asal Cianjur yang Dibuang ke Sukabumi, Ingin Pinjam Uang Sekaligus Rampas Harta — Cianjur Update
Dua sejoli pelaku pembunuhan IRT asal Cianjur dan dibuang ke Sukabumi. (Foto: Sindonews)

CIANJURUPDATE.COM – Dua sejoli, WS dan NAA, ditangkap atas kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Cianjur.

Dua sejoli pelaku pembunuhan itu pun membuang mayat IRT asal Cianjur tersebut di Desa Sukamanah, Gegerbitung, Sukabumi dan ditemukan pada Rabu (26/6/2024).

Akhirnya, dua sejoli itu berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Cianjur dan Gegerbitung setelah tiga hari melakukan aksi pembunuhan terhadap IRT itu.

Iklan sevilage

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya indikasi kematian tidak wajar pada penemuan mayat di Desa Sukamanah.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Dugaan ada kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah, kami dapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka inisial WS dan NAA,” ujar AKBP Tony Prasetyo pada Rabu (3/7/2024).

Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menambahkan bahwa WS dan NAA berkenalan dengan korban di sebuah penggadaian di Cianjur.

Pada Selasa, 26 Juni, kedua tersangka bertemu kembali di rumah korban dengan tujuan meminjam uang.

Korban kemudian meminta diantarkan oleh kedua tersangka untuk menagih utang.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

Menurut Iptu Bayu, setelah menagih utang, korban bersama kedua tersangka pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kedua tersangka sudah memiliki rencana untuk merampas harta milik korban. Sesampainya di Kecamatan Gegerbitung, terjadi aksi penghilangan nyawa dengan niat memiliki harta korban,” tambahnya.

Mayat perempuan tersebut ditemukan warga di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/6/2024) pukul 06.30 WIB.

Korban yang mengenakan kaus biru muda dan celana jeans biru tua awalnya tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga
Seluruh Warga SMKN 1 Cianjur Peringati Hari Bersih-bersih Sedunia, Ratusan Kantong Sampah Terkumpul
Berita · Berita terkait

Setelah penemuan korban diunggah ke media sosial, akhirnya identitasnya diketahui.

“Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial L (50), warga Kabupaten Cianjur. Sempat pamit ke keluarga untuk keluar rumah pada Selasa (25/6/2024) dan ditemukan meninggal pada Rabu (26/6/2024),” jelas Iptu Bayu Sunarti.

Dengan penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif dan detail lainnya terkait pembunuhan tersebut.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{